Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Lasksono, menilai datangnya Komandan Korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi untuk menemui Habib Bahar Bin Smith tak menyalahi kewenangan apapun. Menurutnya, hal itu bukan tindakan yang memalukan.
"Tidak ada yang salah (Danrem Brigjen Achmad Fauzi datangi Habib Bahar)," kata Dave saat dihubungi, Senin (3/1/2022).
Menurut Dave, Brigjen Achmad datangi Habib Bahar hanya untuk mengingatkan agar jangan sampai terjadi provokasi. Ia mengatakan, apa yang dilakukan bukan merupakan tindakan intimidasi.
"Bila ingin melakukan intimidasi bukan danrem yang datang tapi yang lain dengan cara kasar. Itu adalah silahturahmi dengan cara yang santun. Tetapi justru dijawab dengan cara yang keras dan tak ramah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dave mengatakan apa yang dilakukan Brigjen Achmad Fauzi sama sekali tak membuat malu instansi TNI. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari tupoksinya.
"Bliau menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar," tandasnya.
Jadi Sorotan
Sebelumnya datangnya seorang Perwira tinggi TNI ke kediaman Habib Bahar bin Smith menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk salah satunya dari Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Slamet Maarif mengaku menyayangkan dan prihatin dengan sikap yang diambil Brigjen Achmad Fauzi dan juga para koramilnya.
Baca Juga: Habib Bahar Didatangi Jenderal TNI, Ketum PA 212: Jadi Ikut Malu Kita
"Menyayangkan dan prihatin," ujar Ketua Umum (Ketum) PA 212, Slamet Maarif, dikutip dari Terkini.id, Senin (3/1/2022).
Menurut Slamet, oknum TNI yang mendatangi Habib Bahar dianggap tidak sesuai dengan tugas dan wewenang sebagai Jenderal TNI.
"Oknum TNI sudah tidak sesuai tugas dan wewenang, jadi ikut malu kita," pungkas Slamet.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Ustaz Novel Bamukmin juga mengeluarkan pernyataan serupa dengan Slamet Maarif.
Ia menilai bahwa petinggi TNI yang menggeruduk Pondok Pesantren Tajul Alawiyun pimpinan Habib Bahar merupakan suatu tindakan yang sangat keliru dan melanggar delapan wajib TNI terhadap rakyat.
Novel berpendapat, seharusnya Brigjen Achmad Fauzi harus dicopot dari jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis