Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Lasksono, menilai datangnya Komandan Korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi untuk menemui Habib Bahar Bin Smith tak menyalahi kewenangan apapun. Menurutnya, hal itu bukan tindakan yang memalukan.
"Tidak ada yang salah (Danrem Brigjen Achmad Fauzi datangi Habib Bahar)," kata Dave saat dihubungi, Senin (3/1/2022).
Menurut Dave, Brigjen Achmad datangi Habib Bahar hanya untuk mengingatkan agar jangan sampai terjadi provokasi. Ia mengatakan, apa yang dilakukan bukan merupakan tindakan intimidasi.
"Bila ingin melakukan intimidasi bukan danrem yang datang tapi yang lain dengan cara kasar. Itu adalah silahturahmi dengan cara yang santun. Tetapi justru dijawab dengan cara yang keras dan tak ramah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dave mengatakan apa yang dilakukan Brigjen Achmad Fauzi sama sekali tak membuat malu instansi TNI. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari tupoksinya.
"Bliau menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar," tandasnya.
Jadi Sorotan
Sebelumnya datangnya seorang Perwira tinggi TNI ke kediaman Habib Bahar bin Smith menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk salah satunya dari Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Slamet Maarif mengaku menyayangkan dan prihatin dengan sikap yang diambil Brigjen Achmad Fauzi dan juga para koramilnya.
Baca Juga: Habib Bahar Didatangi Jenderal TNI, Ketum PA 212: Jadi Ikut Malu Kita
"Menyayangkan dan prihatin," ujar Ketua Umum (Ketum) PA 212, Slamet Maarif, dikutip dari Terkini.id, Senin (3/1/2022).
Menurut Slamet, oknum TNI yang mendatangi Habib Bahar dianggap tidak sesuai dengan tugas dan wewenang sebagai Jenderal TNI.
"Oknum TNI sudah tidak sesuai tugas dan wewenang, jadi ikut malu kita," pungkas Slamet.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Ustaz Novel Bamukmin juga mengeluarkan pernyataan serupa dengan Slamet Maarif.
Ia menilai bahwa petinggi TNI yang menggeruduk Pondok Pesantren Tajul Alawiyun pimpinan Habib Bahar merupakan suatu tindakan yang sangat keliru dan melanggar delapan wajib TNI terhadap rakyat.
Novel berpendapat, seharusnya Brigjen Achmad Fauzi harus dicopot dari jabatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan