Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik rendahnya tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus penodaan agama Yahya Waloni. PSI justru membandingkan tuntutan Yahya Waloni dengan tuntutan terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kala itu.
Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo, mengatakan tuntutan terhadap Yahya sebagai bukti bahwa tindakan intoleran masih dimaklumi dan dimaafkan, bahkan pada level penegakan hukum. Adapun Yahya Waloni pada 28 Desember 2021 kemarin dituntut oleh Jaksa dengan pidana penjara tujuh bulan dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.
"Ini tidak mencerminkan rasa keadilan, tidak pula memberikan efek jera terhadap pelaku-pelaku intoleransi. Dibandingkan dengan kerusakan yang dihasilkan dari berita bohong dan ujaran kebencian yang tersebar, tuntutan tersebut sangat rendah," kata Ariyo kepada wartawan, Senin (3/1/2021).
Ariyo menyampaikan, menjelang dibacakan vonis, hakim melihat kasus ini secara proporsional dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun.
Pasalnya, PSI melihat tuntutan yang disampaikan jaksa inkonsisten dan diskriminatif bila dibandingkan perkara sejenis yang menarik perhatian publik. Ia kemudian membandingkan kasus tersebut dengan kasus Ahok.
"Yang paling kontras adalah dengan tuntutan terhadap Ahok. Dengan mens rea yang gagal dibuktikan, Ahok dituntut hukuman lebih tinggi daripada Yahya Waloni. Bahkan divonis lebih berat oleh hakim," tuturnya.
Menurutnya, sikap batin (mens rea) dari Yahya Waloni ketika melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian lebih nyata dan mudah dibuktikan dibandingkan dengan kasus Ahok.
"Ahok juga minta maaf, bahkan sebelum kasusnya masuk ke pengadilan. Nah ini (Yahya Waloni), minta maaf setelah tahu kasusnya jalan terus di pengadilan," ungkapnya.
Ia kemudian meminta pengadilan tak main mata dengan kasus intoleransi. Menurutnya, bahwa selama pasal penodaan agama belum dicabut, maka penerapannya harus sangat berhati-hati dan sebisa mungkin melindungi korban minoritas.
Baca Juga: Bicara soal Giring Ganesha, Fahri Hamzah: Nggak Apa-Apa DO yang Penting Jago Debat
"Pengadilan jangan sampai ikut main mata dengan intoleransi. Semoga hakim dapat bertindak adil dan memberikan hukuman yang pantas sesuai dengan kerusakan pemikiran dan kebencian yang telah terlanjur tersebar ke ribuan bahkan mungkin jutaan pemirsanya. Yang harus dihapus bukan cuma konten yang tersebar di dunia maya, tetapi pemikiran dan watak intoleran yang terlanjur tertanam. Hukum seberat-beratnya," tandasnya.
Yahya Waloni
Sebelumnya Pendakwah Muhammad Yahya Waloni meminta maaf pada umat nasrani. Ia pun memohon agar video ceramahnya dihapus dari YouTube.
Permintaan ini disampaikan di persidangan. Ia meminta Kominfo segera menghapus konten video ceramahnya dan disampaikan secara lisan dalam sidang saat sampaikan pembelaan, di PN Jaksel, Selasa (28/12/2021).
Adapun atas aksinya itu, Jaksa menuntut hukuman tujuh bulan penjara dan denda Rp50 juta dengan subsider satu bulan kurungan penjara.
"Saya memohon kepada hakim yang mulia, semua konten video saya terkait ketersinggungan dan telah menyakiti dan telah melukai perasaan saudara-saudara saya kaum Nasranai tolong bekerja sama dengan Kominfo untuk dihapus," ujar Muhammad Yahya Waloni.
Berita Terkait
-
Soal Ocehan Fahri Hamzah ke Giring, PSI: Kami Anggap Nasehat Orang Tua ke Anak Muda
-
Bicara soal Giring Ganesha, Fahri Hamzah: Nggak Apa-Apa DO yang Penting Jago Debat
-
Tanggapi Pidato Giring, Mardani Ali Sera: PSI Turun Kelas
-
Roy Suryo Sentil PSI Bela Giring Bawa Nama Bill Gates-Mark Zuckerberg
-
Giring Dihujat, Jubir PSI Bandingkan dengan Mark Zuckerberg
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu