Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini atas potensi terjadinya hujan disertai kilat/petir, di sejumlah wilayah Indonesia, pada Selasa (4/1/2022).
Berdasarkan informasi peringatan dini yang dipantau dalam laman www.bmkg.go.id, di Jakarta, Senin (3/1/2022) malam, wilayah yang diprakirakan terjadi hujan disertai petir yakni Aceh, Riau, Sumatera, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Gorontalo, Maluku, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.
Di Aceh, BMKG memprakirakan hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Gayo Lues, Aceh Timur, Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Utara, Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, dan sekitarnya.
Untuk Riau hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis pada sore atau malam dan dini hari.
Di Sumatera Utara, hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di sebagian wilayah pantai timur, lereng timur, pegunungan dan pantai barat yang dapat mengakibatkan banjir, dan longsor.
Di Sumatera Selatan potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang berdurasi singkat pada siang-sore hari di wilayah OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, Muara Enim, Prabumulih, PALI, Lahat, Pagaralam, Empat Lawang, Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin. Sedangkan pada malam hingga dini hari berpotensi terjadi di wilayah OKI, Ogan Ilir, Muara Enim, Prabumulih, PALI, Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin dan Palembang.
Di Jambi potensi terjadinya hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di wilayah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada malam dan dini hari.
Di Bengkulu, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir/guruh dan angin kencang sesaat berpotensi terjadi di wilayah kabupaten Bengkulu Utara, Seluma, dan Muko-Muko.
Di Lampung, potensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang di Tuba, Lampura, Lambar, Lamteng, Pesibar, Way Kanan, Tubabar, Mesuji, pada siang, malam dan dini hari.
Baca Juga: BMKG: Sepanjang 2021 Terjadi 2.519 Kali Gempa Bumi di Maluku
Untuk Jawa Barat, potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir pada sore hingga malam hari di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Sukabumi.
Jawa Timur potensi hujan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang sesaat pada siang hingga sore hari di wilayah Kota Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi.
Di Bali, potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat di Bali bagian tengah dan timur serta potensi tinggi gelombang laut yang dapat mencapai 2 meter atau lebih di Samudra Hindia Selatan Bali.
Kalimantan Barat, potensi hujan yang disertai petir/kilat dan angin kencang berdurasi singkat. Wilayah yang berpotensi terjadi hujan intensitas sedang hingga lebat yaitu di sebagian wilayah Kabupaten/Kota: Sanggau, Melawi, Sanggau, Kapuas Hulu, Sambas, Bengkayang, Landak, Sekadau dan Sintang.
Kalimantan Selatan, potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada siang/sore hari di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, serta pada malam hingga dini hari di wilayah Kabupaten Balangan dan Tabalong.
Kalimantan Tengah, potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Palangka Raya, Murung Raya dan Barito Utara. BMKG juga meminta masyarakat Kalteng waspada dan berhati-hati terhadap dampak bencana yang ditimbulkan seperti banjir, genangan air, tanah longsor, angin kencang, kilat/petir dan pohon tumbang.
Berita Terkait
-
BMKG: Sepanjang 2021 Terjadi 2.519 Kali Gempa Bumi di Maluku
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Selasa 4 Januari 2022: Cerah Berawan
-
Hujan Terjadi di Hampir Semua Wilayah, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 3 Januari 2022
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Senin 3 Januari 2022: Siang Cerah Berawan
-
Hujan Ringan Sampai Petir Melanda Benua Etam, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 2 Januari 2022
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu