Suara.com - Pemerintah memperbanyak pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Bukan hanya di Bandara Soekarno-Hatta, para pelaku perjalanan luar negeri kini bisa memilih berbagai bandara yang telah dipersiapkan pemerintah.
Daftar pintu masuk itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. Inmendagri itu diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (3/1/2022).
Dalam Inmendagri tertulis sejumlah bandara yang diputuskan pemerintah sebagai pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Untuk jalur udara, pemerintah hanya memperbolehkan pelaku perjalanan luar negeri untuk masuk melalui Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Bandara Juanda di Sidoarjo dan Bandara Ngurah Rai di Denpasar.
Kemudian Bandara Hang Nadim di Batam, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang dan Bandara Sam Ratulangi di Manado. Lalu untuk jalur laut di Bali dan Kepulauan Riau bisa menggunakan kapal pesiar ataupun kapal layar.
Pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau kementerian dan lembaga terkait.
Masa Karantina PPLN
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kalau pemerintah akan terus melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia mengingat kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat di berbagai negara.
Selain itu, pemerintah tetap menerapkan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri selama 10 sampai 14 hari tergantung negara asalnya.
"Kami akan tetap memberikan karantina 10 hari sampai 14 hari sesuai negara asal datangnya," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Gawat! 15 Petugas Kesehatan Bandara Soetta Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Luhut menuturkan, pengawasan ketat tersebut harus dilakukan pemerintah karena melihat Omicron telah menyebar ke 115. Sampai saat ini jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di dunia tercatat mencapai lebih dari 184 ribu.
Di Indonesia sendiri tercatat ada 46 kasus Omicron yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Oleh karena itu pengawasan secara ketat dilakukan pemerintah supaya tidak terjadi kebocoran di pintu-pintu masuk Indonesia.
Berita Terkait
-
Gawat! 15 Petugas Kesehatan Bandara Soetta Terpapar Covid-19 Varian Omicron
-
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat, Begini Kata KSP
-
Satu Pasien Omicron Anak Diplomat
-
Langgar Disiplin, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Dimutasi
-
Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!