Suara.com - Pemerintah memperbanyak pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Bukan hanya di Bandara Soekarno-Hatta, para pelaku perjalanan luar negeri kini bisa memilih berbagai bandara yang telah dipersiapkan pemerintah.
Daftar pintu masuk itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. Inmendagri itu diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (3/1/2022).
Dalam Inmendagri tertulis sejumlah bandara yang diputuskan pemerintah sebagai pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Untuk jalur udara, pemerintah hanya memperbolehkan pelaku perjalanan luar negeri untuk masuk melalui Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Bandara Juanda di Sidoarjo dan Bandara Ngurah Rai di Denpasar.
Kemudian Bandara Hang Nadim di Batam, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang dan Bandara Sam Ratulangi di Manado. Lalu untuk jalur laut di Bali dan Kepulauan Riau bisa menggunakan kapal pesiar ataupun kapal layar.
Pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau kementerian dan lembaga terkait.
Masa Karantina PPLN
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kalau pemerintah akan terus melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia mengingat kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat di berbagai negara.
Selain itu, pemerintah tetap menerapkan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri selama 10 sampai 14 hari tergantung negara asalnya.
"Kami akan tetap memberikan karantina 10 hari sampai 14 hari sesuai negara asal datangnya," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Gawat! 15 Petugas Kesehatan Bandara Soetta Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Luhut menuturkan, pengawasan ketat tersebut harus dilakukan pemerintah karena melihat Omicron telah menyebar ke 115. Sampai saat ini jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di dunia tercatat mencapai lebih dari 184 ribu.
Di Indonesia sendiri tercatat ada 46 kasus Omicron yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Oleh karena itu pengawasan secara ketat dilakukan pemerintah supaya tidak terjadi kebocoran di pintu-pintu masuk Indonesia.
Berita Terkait
-
Gawat! 15 Petugas Kesehatan Bandara Soetta Terpapar Covid-19 Varian Omicron
-
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat, Begini Kata KSP
-
Satu Pasien Omicron Anak Diplomat
-
Langgar Disiplin, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Dimutasi
-
Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang