Suara.com - Habib Bahar bin Smith ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus berita bohong, semalam. Polda Jawa Barat juga menetapkan pengunggah video ceramah Bahar Smith, TR, menjadi tersangka.
Sejumlah politikus mendukung langkah kepolisian. Tetapi pengacara Bahar Smith mengungkapkan kekecewaan mereka dan membandingkan respons polisi terhadap sejumlah tokoh.
Dukungan politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul disampaikan melalui media sosial. Dia menyebut langkah polisi "kita acung jempol."
"Kerja keras Polda Jabar meningkatkan dari penyelidikan kepenyidikan kasus Bahar S ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bapak Dudung Jenderal TNI KSAD kita acung jempol, mari bersama menunggu hasilnya, tolong hormati polisi secara profesional melaksanakan tugasnya," kata Ruhut Sitompul menjelang penetapan status hukum terhadap Bahar Smith.
Sejak awal, Ruhut Sitompul mendukung polisi menuntaskan kasus itu.
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui akun media sosial juga memberikan dukungan kepada Polda Jawa Barat.
Sebelum Bahar Smith diumumkan jadi tersangka dan ditahan, dia berkata, "kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan ditahan demi keadilan."
Beberapa waktu setelah penceramah itu dijadikan tersangka, Ferdinand Hutahaean mengapresiasi langkah polisi.
Polri bekerja profesional dengan menetapkan Bahar Smith menjadi tersangka dan menahannya, kata Ferdinand Hutahaean seraya mengatakan langkah polisi sudah sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
Penceramah berambut gondrong itu mengatakan sebelum diperiksa penyidik, jika dia langsung ditahan polisi usai diperiksa, maka keadilan menurut dia telah mati.
Baca Juga: Habib Bahar jadi Tersangka, Terungkap Kekhawatiran Polda Jabar: Kabur dan Hilangkan Bukti
"Jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati," kata dia dalam laporan Antara.
Bahar Smith juga mengatakan kedatangannya merupakan bukti dia warga negara yang taat kepada hukum. Ia pun mengaku bakal kooperatif terhadap proses penyidikan Polda Jawa Barat.
"Sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari," kata dia.
Bahar Smith dilaporkan atas dugaan adanya ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, menyebut proses penetapan tersangka hingga penahanan terhadap Bahar Smith bukti matinya demokrasi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Helwa Bachmid Ungkap Tak Dinafkahi Habib Bahar Saat Hamil, Makan Nasi Siram Teh
-
Apakah Habib Bahar bin Smith Keturunan Nabi? Lagi Viral gegara Isu Pernikahan Rahasia
-
Helwa Bachmid Kerap Cium Kaki Habib Bahar Tiap Selesai Salat
-
Sumber Kekayaan Habib Bahar bin Smith, Aset Miliaran Rupiah dari Jualan Air Doa
-
Helwa Bachmid Disebut Istri Ketiga Habib Bahar, Hamilnya Bareng dengan Istri Kedua
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025