Suara.com - Habib Bahar Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya ia diketahui mendatangi Polda Jabar, sesuai SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang dikirim Ditreskrimum Polda Jabar.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, sesampainya di Mapolda Jabar pada pukul 12.10 wib, Bahar Smith didampingi tim kuasa hukum dan bebera kerabat. Sebelum masuki gedung Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Habib Bahar mengatakan bahwa dirinya dilaporkan secepat kilat.
"Kenapa saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," terangnya, di depan gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Senin (3/1/2022).
Habib Bahar menambahkan, bahwa dirinya menegaskan, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah, jangankan dipenjara, nyawanya murah harganya. Ia juga menyebut NKRI harga mati.
"Nyawa saya murah harganya, NKRI harga mati," pungkas Habib Bahar.
Habib Bahar sebelumnya menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi.
"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi, jika ada yang bilang mangkir itu hoax," terangnya saat tibadi Mapolda Jabar.
Untuk diketahui, kini Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat. Hal itu terjadi usai Sang Habib diperiksa hampir selama sebelas jam.
Tim penyidik pun langsung melakukan penahanan kepada Habib Bahar bin Smith, sesaat setelah lakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Denny Siregar Hingga Abu Janda: Mereka Kebal Hukum
Sementara itu, Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya kepada penyidik Polda Jawa Barat. Permohonan itu disampaikan tak lama setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Penangguhan penahanan kita sudah serahkan dini hari tadi ke penyidik Polda Jabar," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Berita Terkait
-
Mereka yang Senang dan Kecewa terhadap Penahanan Bahar Smith
-
Azis Syamsuddin Tuding Jaksa Pakai Bukti Ilegal, KPK: Bukti Kami Kuat!
-
Habib Bahar jadi Tersangka, Terungkap Kekhawatiran Polda Jabar: Kabur dan Hilangkan Bukti
-
Bukan Ujaran Kebencian, Ini yang Bikin Bahar bin Smith Ditahan Polda Jabar
-
Habib Bahar Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Denny Siregar Hingga Abu Janda: Mereka Kebal Hukum
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium