Suara.com - Habib Bahar Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya ia diketahui mendatangi Polda Jabar, sesuai SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang dikirim Ditreskrimum Polda Jabar.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, sesampainya di Mapolda Jabar pada pukul 12.10 wib, Bahar Smith didampingi tim kuasa hukum dan bebera kerabat. Sebelum masuki gedung Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Habib Bahar mengatakan bahwa dirinya dilaporkan secepat kilat.
"Kenapa saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," terangnya, di depan gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Senin (3/1/2022).
Habib Bahar menambahkan, bahwa dirinya menegaskan, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah, jangankan dipenjara, nyawanya murah harganya. Ia juga menyebut NKRI harga mati.
"Nyawa saya murah harganya, NKRI harga mati," pungkas Habib Bahar.
Habib Bahar sebelumnya menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi.
"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi, jika ada yang bilang mangkir itu hoax," terangnya saat tibadi Mapolda Jabar.
Untuk diketahui, kini Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat. Hal itu terjadi usai Sang Habib diperiksa hampir selama sebelas jam.
Tim penyidik pun langsung melakukan penahanan kepada Habib Bahar bin Smith, sesaat setelah lakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Denny Siregar Hingga Abu Janda: Mereka Kebal Hukum
Sementara itu, Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya kepada penyidik Polda Jawa Barat. Permohonan itu disampaikan tak lama setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Penangguhan penahanan kita sudah serahkan dini hari tadi ke penyidik Polda Jabar," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Berita Terkait
-
Mereka yang Senang dan Kecewa terhadap Penahanan Bahar Smith
-
Azis Syamsuddin Tuding Jaksa Pakai Bukti Ilegal, KPK: Bukti Kami Kuat!
-
Habib Bahar jadi Tersangka, Terungkap Kekhawatiran Polda Jabar: Kabur dan Hilangkan Bukti
-
Bukan Ujaran Kebencian, Ini yang Bikin Bahar bin Smith Ditahan Polda Jabar
-
Habib Bahar Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Denny Siregar Hingga Abu Janda: Mereka Kebal Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Mendagri Minta Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Jadi Perhatian Khusus
-
Ketum PP Muhammadiyah Kenang Ustaz Jazir Jogokariyan, Teladan Penggerak Masjid dan Dakwah Umat
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
Akses Jalan hingga Sekolah Dibersihkan, Kemenhut Kebut Pemulihan Wilayah Terdampak Banjir Sumatra
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak