Suara.com - Aksi Ivan Gunawan memamerkan boneka arwah atau spirit doll miliknya di saluran YouTube Boy William viral. Kemudian, artis lain juga mulai bermunculan membawa boneka mereka masing-masing, seperti Sarwendah, Celine Evangelista, Roy Kiyoshi, dan Soimah. Lantas, apa hukum adopsi spirit doll dalam Islam?
Mereka yang memiliki boneka arwah itu mengaku bahwa kehadiran boneka anak tersebut membawa ketenangan, kenyamanan, dan keberuntungan. Muncul pertanyaan, apa hukum adopsi spirit doll dalam Islam?
Berawal dari situ, semakin banyak orang yang hendak mengadopsi spirit doll agar dianggap tak tertinggal tren kekinian hingga ingin ikut merasakan keberuntungan yang diklaim para pemilik. Sebelum Anda berniat mengadopsi spirit doll, ketahui terlebih dahulu hukum adopsi spirit doll dalam Islam.
Apa itu Spirit Doll?
Spirit doll adalah sebuah boneka berbentuk bayi atau anak kecil yang kabarnya diisi oleh arwah anak kecil. Para pemiliknya memperlakukan boneka ini seperti layaknya anak mereka sendiri.
Alih-alih menggunakan istilah “membeli” untuk menukar boneka itu dengan uang, pemilik spirit doll menggunakan istilah “adopsi” selayaknya mengadopsi anak manusia. Lantas, bagaimana hukum adopsi spirit doll dalam Islam? Mari kita simak penjelasan di bawah ini.
Hukum Adopsi Spirit Doll dalam Islam
Tren mengadopsi spirit doll ini membuat Majelis Ulama Indonesia turun tangan. Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Muhammad Cholil Nafis menyebutkan bahwa manusia tidak boleh memelihara makhluk halus. Selain itu, jika boneka tersebut sampai disembah, maka hukumnya musyrik dan dosanya tidak akan diampuni oleh Allah SWT.
Hal ini tentu saja harus dipahami oleh seluruh umat muslim. Dipercaya membawa keberuntungan, tren spirit doll ini memang bisa menjadi awal dari kegiatan yang termasuk musyrik menurut kacamata Islam.
Baca Juga: Sempat Tak Suka Azan, Selebgram Julia Prastini Jadi Mualaf: Islam Itu Indah
Sementar itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menanggapi tren ini dengan menjelaskan terlebih dahulu mengenai boneka yang umumnya digunakan untuk bermain oleh anak-anak dalam Islam. Dijelaskan bahwa jumhur (mayoritas) ulama menyatakan kebolehan atas boneka sebagai mainan anak-anak. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah ra:
"Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasulullah Saw masuk ke dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku", (HR Bukhari Nomor 6130).
Kiai Miftah juga berpendapat, bahwa bermain boneka mengajarkan anak memiliki rasa tanggung jawab, misalnya menjaganya agar tetap bersih dan terawat, tidak rusak, bahkan hingga memakaikan baju.
Menurutnya, menyayangi mainan termasuk boneka juga tidak masalah selama itu dalam batas kewajaran. Sebab, hal tersebut termasuk perintah untuk menjaga dan merawat harta hak milik kita sendiri. Hanya saja, jika menyayangi boneka melampaui batas kewajaran maka hal tersebut dilarang.
Kiai Miftah juga menegaskan bahwa secara fikih, mengadopsi boneka itu tidak dibenarkan. Sebab, boneka merupakan benda mati. Terlebih lagi jika mempercayai bahwa di dalam boneka tersebut diisi ruh atau arwah, itu sudah salah kaprah.
Itulah penjelasan mengenai hukum adopsi spirit doll dalam Islam. Pertimbangkan terlebih dahulu sebelkum memutuskan mengikuti tren mengadopsi spirit doll, ya.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Tak Suka Azan, Selebgram Julia Prastini Jadi Mualaf: Islam Itu Indah
-
Harga Boneka Arwah yang Lagi Viral, Sampai Ratusan Juta Rupiah?
-
Bukan Spirit Doll, Lelaki Ini Justru Ingin Nikahi Boneka Robot
-
Spirit Doll Hits di Kalangan Artis, Begini Menurut Pengamat Perilaku
-
Tanggapi Acara Milad FPI Baru Tanpa Izin di Puncak Bogor, Kapolres: Kita Siapkan Sanksi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga