Suara.com - Politikus Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan terkait kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan yang merupakan lembaga gerakan Islam di Makassar.
Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Ferdinand Hutahaean dilaporkan akibat cuitannya yang dinilai bermuatan SARA.
"Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA," ujar Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mengunggah cuitan di Twitter pribadinya.
Ia mencuitkan yang diduga berisi sindiran terhadap Habib Bahar yang ditahan oleh Polda Jabar.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," cuitnya.
Akan tetapi cuitan tersebut hingga saat ini telah dihapus. Meski demikian, publik memberikan reaksi.
Tagar #TangkapFerdinand langsung menduduki trending topic di Twitter.
Baca Juga: Kecam Cuitan Ferdinand Hutahaean, Ketum PA 212: Jangan Salahkan Kalau Umat Turun ke Jalan
Zulkifli berpendapat bahwa cuitan Ferdinand merupakan penghinaan kepada Tuhan.
"Maka kami pun tidak keberatan, tapi kalau dia berkata ‘kasian sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela’ seperti yang di atas, maka menurut kami hal tersebut adalah bahasa penghinaan kepada Tuhan yang ditunjukkan kepada ummat yang menyembahnya, termasuk kami di Muslim," jelas Zulkifli.
Sementara itu, BMI Sulsel meminta agar Ferdinand Hutahaean segera meminta maaf.
Lantaran cuitannya membuat aktivis Islam di Sulsel tersinggung.
"Kami juga meminta kepada aparat kepolisian untuk memanggil dan memeriksa saudara Ferdinand tentang pernyataannya yang diduga dapat menimbulkan sentimen agama. Bagimu agamamu. Bagiku agamaku," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Peringatkan Ferdinand, Ketua KNPI Haris Pertama: Kami Akan Berjuang Penjarakan
-
Kecam Cuitan Ferdinand Hutahaean, Ketum PA 212: Jangan Salahkan Kalau Umat Turun ke Jalan
-
Sebut Alasan Ferdinand Tak Masuk Akal, Politisi Partai Ummat: Segera Tangkap dan Borgol
-
Sebut Allahmu Lemah, Tagar #TangkapFerdinand Menggema, Netizen: Lebih Parah dari Ahok
-
Klarifikasi soal Cuitan Kontroversial, Ferdinand Hutahaean: Sedang Down, Hampir Pingsan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri