Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan kerjasama pencegahan korupsi lewat sejumlah kegiatan dengan melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Kegiatan tersebut di antaranya adalah peningkatan kesadaran pegawai BNPB melalui pendidikan dan pelatihan Ahli Pembangun Integritas (API), serta pemahaman dan penguasaan terkait proses Pengadaan Barang dan Jasa dalam kondisi darurat.
Dari hasil pertemuan itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa salah satu faktor yang menjadi rawan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, KPK telah melakukan banyak penangkapan para koruptor dalam sektor tersebut.
"KPK sudah menangani banyak perkara terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk yang dilakukan saat bencana,"ucap Firli dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Firli menyebut bahwa ada empat persoalan bangsa yang harus dihadapi yaitu bencana alam dan non alam, bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme, serta bahaya tindak pidana korupsi.
"KPK dan BNPB punya tugas berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa itu, namun membutuhkan koordinasi satu sama lain agar bisa memenuhi tugas tersebut dan yang terpenting bisa melaksanakan tujuan negara demi keamanan dan kesejahteraan rakyat," paparnya.
Hal sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengharapkan agar BNPB harus lebih mengantisipasi agar tidak terjadi kembali korupsi barang dan jasa di tengah kondisi bencana.
"BNPB sudah pasti bisa menanggulangi bencana karena masyarakat perlu pertolongan cepat dan segera. Namun, yang sangat krusial adalah memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang benar," ujar Alex.
Dikesempatan ini pula, Kepala BNPB Suharyanto memastikan memberikan perhatian khusus dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam penanganan bencana. Maka itu, pihaknya meminta langsung agar lembaga antirasuah memberikan pemahaman dan pelatihan.
Baca Juga: KPK Yakin Saksi yang Dihadirkan Jaksa Sudah Cukup Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin
"Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kami, apa yang kami niatkan baik ternyata itu salah dan termasuk dalam tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
KPK Yakin Saksi yang Dihadirkan Jaksa Sudah Cukup Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin
-
Sering Disebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin, KPK Bakal Hadirkan Edi Sujarwo di Sidang
-
KPK Panggil 12 Saksi Kasus TPPU Bupati HSU Abdul Wahid, Dari Sales Hingga Direktur PT
-
KPK Klaim Pemulihan Aset Korupsi Naik Capai Rp 80 Miliar Tahun 2021
-
Azis Syamsuddin Tuding Jaksa Pakai Bukti Ilegal, KPK: Bukti Kami Kuat!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera