Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim mengalami peningkatan dalam penanganan asset recovery di Tahun 2021.
Asset recovery mengalami kenaikan mencapai 27 persen atau Rp 80 miliar dari tahun sebelumnya.
"Untuk KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika kita bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 80 miliar atau 27 persen," ucap Plt juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/1/2021).
Ali pun merinci detail peningkatan pemulihan aset korupsi dalam delapan tahun terakhir sejak 2014 Rp 107 miliar. Kemudian, tahun 2015 Rp 193 miliar; Tahun 2016 Rp 335 miliar, Tahun 2017 Rp 342 Miliar; dan Tahun 2018 Rp 600 miliar.
Selanjutnya, pada tahun 2019 pemulihan aset korupsi sempat turun pada angka Rp 468 miliar; pada tahun 2020 Rp 294 miliar. Hingga akhirnya kembali naik pada tahun 2021 mencapai Rp 374 miliar.
"Tercatat terus konsisten mengoptimalkan asset recovery melalui pendekatan strategi penindakan," ucap Ali
Ali menjelaskan, pemulihan aset dari penyebab kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi sangat penting dilakukan.
Perilaku korupsi, kata Ali, melakukan kejahatan luar biasa yang menimbulkan bukan hanya kerugian negara. Namun, dampak terhadap masyarakat.
Ali menegaskan, penegakan hukum terhadap koruptor harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sampai mendapatkan efek jera. Itu pun juga akan menjadi pembelajaran kepada publik untuk tidak meniru atau pihak yang sudah dijerat mengulangi kembali kesalahan.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Tuding Jaksa Pakai Bukti Ilegal, KPK: Bukti Kami Kuat!
"KPK dengan tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan, senantiasa mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui perampasan aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting