Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim mengalami peningkatan dalam penanganan asset recovery di Tahun 2021.
Asset recovery mengalami kenaikan mencapai 27 persen atau Rp 80 miliar dari tahun sebelumnya.
"Untuk KPK tahun 2021 mengalami peningkatan jika kita bandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 80 miliar atau 27 persen," ucap Plt juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/1/2021).
Ali pun merinci detail peningkatan pemulihan aset korupsi dalam delapan tahun terakhir sejak 2014 Rp 107 miliar. Kemudian, tahun 2015 Rp 193 miliar; Tahun 2016 Rp 335 miliar, Tahun 2017 Rp 342 Miliar; dan Tahun 2018 Rp 600 miliar.
Selanjutnya, pada tahun 2019 pemulihan aset korupsi sempat turun pada angka Rp 468 miliar; pada tahun 2020 Rp 294 miliar. Hingga akhirnya kembali naik pada tahun 2021 mencapai Rp 374 miliar.
"Tercatat terus konsisten mengoptimalkan asset recovery melalui pendekatan strategi penindakan," ucap Ali
Ali menjelaskan, pemulihan aset dari penyebab kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi sangat penting dilakukan.
Perilaku korupsi, kata Ali, melakukan kejahatan luar biasa yang menimbulkan bukan hanya kerugian negara. Namun, dampak terhadap masyarakat.
Ali menegaskan, penegakan hukum terhadap koruptor harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sampai mendapatkan efek jera. Itu pun juga akan menjadi pembelajaran kepada publik untuk tidak meniru atau pihak yang sudah dijerat mengulangi kembali kesalahan.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Tuding Jaksa Pakai Bukti Ilegal, KPK: Bukti Kami Kuat!
"KPK dengan tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan, senantiasa mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui perampasan aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?