Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengungkap ada rumah milik seorang anggotanya yang dikontrakkan untuk tempat penampungan para pekerja migran Indonesia/PMI ilegal. Yudo menyebut pihaknya masih mendalami itu terlebih anggota TNI AL tersebut mengaku tidak mengetahui aktivitas dari rumahnya yang dikontrakan.
Temuan itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh TNI AL. Saat pemeriksaan awal, anggota yang dimaksud mengaku tidak tahu kalau rumahnya digunakan untuk penampungan PMI ilegal.
"Kemarin kami temukan ada anggota kami yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah, dia enggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat imigran gelap tersebut," kata Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).
Yudo menerangkan kalau anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Pomal. Pihak Pomal akan mendalami terkait dugaan keterlibatan anggota itu pada pengiriman PMI ilegal.
"Kami akan dalami dulu, benar apa kamu enggak tahu? Masa orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu enggak tahu? Makanya ini masih didalami," ujarnya.
Yudo menegaskan kalau anggota itu pasti akan menjalani hukuman baik pidana tau disiplin sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Pomal.
"Tetapi tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yudo menegaskan kalau rumah yang dimaksud ialah rumah milik pribadi anggota bukan rumah dinas. Kata Yudo, anggota itu akan otomatis dipecat apabila ketahuan mengontrakkan rumah dinas.
Dikarenakan rumahnya berstatus milik pribadi, maka Yudo menyebut kalau anggota yang dimaksud bisa menyampaikan pembelaan diri.
Baca Juga: Ini Harapan KSAL Kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
"Enggak mungkin kalau rumah dinas sampai digunakan sampai seperti itu. Kalau seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saya DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL."
Penyelundupan PMI Ilegal
Kepolisian membeberkan peran utama Susanto alias Acing (43), otak penyeludupan puluhan Pekerja Migran Indonesia/PMI ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau menuju Malaysia.
Acing sendiri diketahui memiliki peran penting, dari jaringan yang kerap menyelundupkan TKI ilegal dari berbagai daerah, yang saat ini tengah diburu oleh pihak Kepolisian.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian menuturkan penangkapan terhadap Acing dilakukan di kawasan Tanjung Uban, Bintan, Kepri pada Minggu (2/1) sore.
"Yang bersangkutan ini diamankan tanpa perlawanan saat didatangi oleh petugas Satgas Misi Kemanusiaan," ujarnya, Senin (3/1).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum