Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengungkap ada rumah milik seorang anggotanya yang dikontrakkan untuk tempat penampungan para pekerja migran Indonesia/PMI ilegal. Yudo menyebut pihaknya masih mendalami itu terlebih anggota TNI AL tersebut mengaku tidak mengetahui aktivitas dari rumahnya yang dikontrakan.
Temuan itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh TNI AL. Saat pemeriksaan awal, anggota yang dimaksud mengaku tidak tahu kalau rumahnya digunakan untuk penampungan PMI ilegal.
"Kemarin kami temukan ada anggota kami yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah, dia enggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat imigran gelap tersebut," kata Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).
Yudo menerangkan kalau anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Pomal. Pihak Pomal akan mendalami terkait dugaan keterlibatan anggota itu pada pengiriman PMI ilegal.
"Kami akan dalami dulu, benar apa kamu enggak tahu? Masa orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu enggak tahu? Makanya ini masih didalami," ujarnya.
Yudo menegaskan kalau anggota itu pasti akan menjalani hukuman baik pidana tau disiplin sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Pomal.
"Tetapi tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yudo menegaskan kalau rumah yang dimaksud ialah rumah milik pribadi anggota bukan rumah dinas. Kata Yudo, anggota itu akan otomatis dipecat apabila ketahuan mengontrakkan rumah dinas.
Dikarenakan rumahnya berstatus milik pribadi, maka Yudo menyebut kalau anggota yang dimaksud bisa menyampaikan pembelaan diri.
Baca Juga: Ini Harapan KSAL Kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
"Enggak mungkin kalau rumah dinas sampai digunakan sampai seperti itu. Kalau seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saya DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL."
Penyelundupan PMI Ilegal
Kepolisian membeberkan peran utama Susanto alias Acing (43), otak penyeludupan puluhan Pekerja Migran Indonesia/PMI ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau menuju Malaysia.
Acing sendiri diketahui memiliki peran penting, dari jaringan yang kerap menyelundupkan TKI ilegal dari berbagai daerah, yang saat ini tengah diburu oleh pihak Kepolisian.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian menuturkan penangkapan terhadap Acing dilakukan di kawasan Tanjung Uban, Bintan, Kepri pada Minggu (2/1) sore.
"Yang bersangkutan ini diamankan tanpa perlawanan saat didatangi oleh petugas Satgas Misi Kemanusiaan," ujarnya, Senin (3/1).
Dari hasil pemeriksaan, Acing diketahui merupakan pemilik kapal karam yang ditumpangi total 64 PMI. Kapal tersebut tenggelam akibat dihantam ombak akibat cuaca buruk di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Rabu (15/12/2021) lalu.
Musibah itu diketahui menyebabkan 21 tewas, 30 orang belum ditemukan serta 13 orang yang keseluruhan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) selamat.
"Dia (Acing) ini, tidak hanya sebagai pengendali untuk Kepri, tapi juga pihak yang menyiapkan kapal bagi para PMI menuju Malaysia," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha