Sejumlah kelompok memperkarakan Ferdinand Hutahaean karena menganggap cuitannya mengandung unsur penistaan agama dan ujaran kebencian mengandung SARA.
Komite Nasional Pemuda Indonesia berencana melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Sedangkan Brigade Muslim Indonesia Sulawesi Selatan melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulawesi Selatan dengan tuduhan menyampaikan (dugaan) ujaran kebencian bermuatan SARA.
Menyadari cuitannya mendapat respons yang serius, Ferdinand Hutahaean tak cukup hanya mengklarifikasi lewat cuitan, dia juga membuat video dan mengunggahnya ke Twitter.
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada maksud saya untuk menyerang kelompok tertentu, agama tertentu kaum tertentu atau orang tertentu."
"Yang saya lakukan itu adalah dialog imajiner antara pikiran saya dan hati saya."
Dia mengaku sebelum menuliskan cuitan itu, pikirannya sedang down karena "banyak beban."
Tapi Ketua Umum MUI Kota Medan Hasan Matsum menyebut cuitan Ferdinand Hutahaean "jelas ada (pidana penistaan agama)."
Penegak hukum, kata dia, harus memproses kalangan yang melaporkan Ferdinand Hutahaean. Menurut dia, permintaan maaf saja tidak cukup.
Baca Juga: MUI Medan Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Tak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum!
"Kalau semuanya dimaafkan untuk apa ada aturan hukum, undang-undang penistaan agama itu dibuat untuk memberikan aturan hukum tentang itu," kata Hasan.
Dia mengajak umat Islam untuk menyerahkan kasus itu kepada penegak hukum.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut kasus Ferdinand Hutahaean lebih parah dari kasus penistaan agama yang pernah menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Senada dengan Hasan, Novel Bamukmin mendorong polisi memproses kasus itu.
Dalam klarifikasi, Ferdinand Hutahaean menegaskan cuitannya sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengganggu siapapun.
"Tapi kemudian orang ada yang merasa dituduh, merasa ada yang diserang."
Dia menekankan cuitannya ditujukan untuk diri sendiri, bukan untuk siapapun.
"Saya meminta maaf kepada siapapun yang merasa cuitan saya mengganggu atau membuat siapapun tidak nyaman."
Dia berharap setelah klarifikasi ini, "semua bisa mengerti, memahami."
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar