Sejumlah kelompok memperkarakan Ferdinand Hutahaean karena menganggap cuitannya mengandung unsur penistaan agama dan ujaran kebencian mengandung SARA.
Komite Nasional Pemuda Indonesia berencana melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Sedangkan Brigade Muslim Indonesia Sulawesi Selatan melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulawesi Selatan dengan tuduhan menyampaikan (dugaan) ujaran kebencian bermuatan SARA.
Menyadari cuitannya mendapat respons yang serius, Ferdinand Hutahaean tak cukup hanya mengklarifikasi lewat cuitan, dia juga membuat video dan mengunggahnya ke Twitter.
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada maksud saya untuk menyerang kelompok tertentu, agama tertentu kaum tertentu atau orang tertentu."
"Yang saya lakukan itu adalah dialog imajiner antara pikiran saya dan hati saya."
Dia mengaku sebelum menuliskan cuitan itu, pikirannya sedang down karena "banyak beban."
Tapi Ketua Umum MUI Kota Medan Hasan Matsum menyebut cuitan Ferdinand Hutahaean "jelas ada (pidana penistaan agama)."
Penegak hukum, kata dia, harus memproses kalangan yang melaporkan Ferdinand Hutahaean. Menurut dia, permintaan maaf saja tidak cukup.
Baca Juga: MUI Medan Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Tak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum!
"Kalau semuanya dimaafkan untuk apa ada aturan hukum, undang-undang penistaan agama itu dibuat untuk memberikan aturan hukum tentang itu," kata Hasan.
Dia mengajak umat Islam untuk menyerahkan kasus itu kepada penegak hukum.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut kasus Ferdinand Hutahaean lebih parah dari kasus penistaan agama yang pernah menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Senada dengan Hasan, Novel Bamukmin mendorong polisi memproses kasus itu.
Dalam klarifikasi, Ferdinand Hutahaean menegaskan cuitannya sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengganggu siapapun.
"Tapi kemudian orang ada yang merasa dituduh, merasa ada yang diserang."
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ironi Kedaulatan Pangan: Dirut Agrinas Mundur, Sindir 'Pembantu' Presiden Prabowo Soal Anggaran?
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Ferdinand PDIP Olok-olok Logo Baru PSI: Gajah Itu Gemuk, Lemot, Bisa Diseruduk Banteng!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Rocky Gerung Kritik Lembaga Survei: Yang Harus Dievaluasi Bukan Presiden, Tapi Metodologinya!
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid