Sejumlah kelompok memperkarakan Ferdinand Hutahaean karena menganggap cuitannya mengandung unsur penistaan agama dan ujaran kebencian mengandung SARA.
Komite Nasional Pemuda Indonesia berencana melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Sedangkan Brigade Muslim Indonesia Sulawesi Selatan melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulawesi Selatan dengan tuduhan menyampaikan (dugaan) ujaran kebencian bermuatan SARA.
Menyadari cuitannya mendapat respons yang serius, Ferdinand Hutahaean tak cukup hanya mengklarifikasi lewat cuitan, dia juga membuat video dan mengunggahnya ke Twitter.
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada maksud saya untuk menyerang kelompok tertentu, agama tertentu kaum tertentu atau orang tertentu."
"Yang saya lakukan itu adalah dialog imajiner antara pikiran saya dan hati saya."
Dia mengaku sebelum menuliskan cuitan itu, pikirannya sedang down karena "banyak beban."
Tapi Ketua Umum MUI Kota Medan Hasan Matsum menyebut cuitan Ferdinand Hutahaean "jelas ada (pidana penistaan agama)."
Penegak hukum, kata dia, harus memproses kalangan yang melaporkan Ferdinand Hutahaean. Menurut dia, permintaan maaf saja tidak cukup.
Baca Juga: MUI Medan Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Tak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum!
"Kalau semuanya dimaafkan untuk apa ada aturan hukum, undang-undang penistaan agama itu dibuat untuk memberikan aturan hukum tentang itu," kata Hasan.
Dia mengajak umat Islam untuk menyerahkan kasus itu kepada penegak hukum.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut kasus Ferdinand Hutahaean lebih parah dari kasus penistaan agama yang pernah menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Senada dengan Hasan, Novel Bamukmin mendorong polisi memproses kasus itu.
Dalam klarifikasi, Ferdinand Hutahaean menegaskan cuitannya sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengganggu siapapun.
"Tapi kemudian orang ada yang merasa dituduh, merasa ada yang diserang."
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ironi Kedaulatan Pangan: Dirut Agrinas Mundur, Sindir 'Pembantu' Presiden Prabowo Soal Anggaran?
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian