Suara.com - Partai Ummat berencana mengajukan gugatan Judicial Review atau uji materi soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pentolan Partai Ummat Amien Rais disebut sampaikan ide menyelamatkan bangsa. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani dalam diskusi webinar bertajuk Presidential Threshold 0% di Pilpres 2024, Kamis (6/1/2022).
Menurut Buni, Amien masih konsisten pada perjuangan reformasi 1998.
"Dari pak Amien saya kira beliau sangat mendukung ya (rencana uji materi PT). Pak Amien kita tahu orang tua kita sangat masih konsisten dengan perjuangan reformasi 1998 bapak reformasi tentu berpikir ide yang besarya. Termasuk ide-ide yang saya katakan tadi bagaimana menyelamatkan bangsa bagaimana membuat persatuan yang semakin bagus di Indonesia," kata Buni.
Menurutnya adanya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen bisa memicu keterbelahan di masyarakat hanya tinggal menunggu waktu saja. Menurutnya, Presidential Threshold adalah pembatasan yang ekstrem.
"Kalau MK bisa menagkap sebetulnya mudarat dari 20 persen ini mestinya harus lebih bijak sana untuk menentukan. Ini bangsa menunggu saja terbelah semakin dalam yg akan membuat susah sekali untuk bersatu lagi. Nah ini sebetulnya akibat dari pembatasan yang ekstrem," ungkapnya.
Lebih lanjut, Buni menjelaskan, rencana mengajukan gugatan soal Presidential Threshold 20 persen ke MK yang dilakukan Partai Ummat niatnya untuk menyelamatkan bangsa ke depan. Selain itu pihaknya ingin melawan oligarki.
"Nah ini lah sebeyulnya kita berpikir ke depan untuk menyelamatkan negara ini," tandasnya.
Rencana Ajukan JR
Baca Juga: Update Kasus Cessie Bank Bali, PK II 'Joker' Ditolak Mahkamah Agung
Sebelumnya, Partai Ummat berniat mengajukan judicial review atau peninjauan kembali materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). PT 20 persen dianggap hanya melanggengkan praktik oligarki.
"Partai Ummat memandang aturan ini tidak masuk akal dan tidak sehat karena ini cara tidak fair untuk menjegal calon yang potensial dan cara untuk melanggengkan kekuasaan oligarki yang dikuasai oleh para taipan. Kita perlu darah baru dan generasi baru untuk memimpin bangsa besar ini," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021).
Ridho mengatakan, alasan lain judicial review ini diajukan ke MK adalah tidak logisnya hasil pemilu 2019 dipakai sebagai dasar pencapresan pada pemilu 2024 dan pemilu serentak seharusnya menggugurkan persyaratan ambang batas 20 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama