Suara.com - Partai Ummat berencana mengajukan gugatan Judicial Review atau uji materi soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pentolan Partai Ummat Amien Rais disebut sampaikan ide menyelamatkan bangsa. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani dalam diskusi webinar bertajuk Presidential Threshold 0% di Pilpres 2024, Kamis (6/1/2022).
Menurut Buni, Amien masih konsisten pada perjuangan reformasi 1998.
"Dari pak Amien saya kira beliau sangat mendukung ya (rencana uji materi PT). Pak Amien kita tahu orang tua kita sangat masih konsisten dengan perjuangan reformasi 1998 bapak reformasi tentu berpikir ide yang besarya. Termasuk ide-ide yang saya katakan tadi bagaimana menyelamatkan bangsa bagaimana membuat persatuan yang semakin bagus di Indonesia," kata Buni.
Menurutnya adanya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen bisa memicu keterbelahan di masyarakat hanya tinggal menunggu waktu saja. Menurutnya, Presidential Threshold adalah pembatasan yang ekstrem.
"Kalau MK bisa menagkap sebetulnya mudarat dari 20 persen ini mestinya harus lebih bijak sana untuk menentukan. Ini bangsa menunggu saja terbelah semakin dalam yg akan membuat susah sekali untuk bersatu lagi. Nah ini sebetulnya akibat dari pembatasan yang ekstrem," ungkapnya.
Lebih lanjut, Buni menjelaskan, rencana mengajukan gugatan soal Presidential Threshold 20 persen ke MK yang dilakukan Partai Ummat niatnya untuk menyelamatkan bangsa ke depan. Selain itu pihaknya ingin melawan oligarki.
"Nah ini lah sebeyulnya kita berpikir ke depan untuk menyelamatkan negara ini," tandasnya.
Rencana Ajukan JR
Baca Juga: Update Kasus Cessie Bank Bali, PK II 'Joker' Ditolak Mahkamah Agung
Sebelumnya, Partai Ummat berniat mengajukan judicial review atau peninjauan kembali materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). PT 20 persen dianggap hanya melanggengkan praktik oligarki.
"Partai Ummat memandang aturan ini tidak masuk akal dan tidak sehat karena ini cara tidak fair untuk menjegal calon yang potensial dan cara untuk melanggengkan kekuasaan oligarki yang dikuasai oleh para taipan. Kita perlu darah baru dan generasi baru untuk memimpin bangsa besar ini," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021).
Ridho mengatakan, alasan lain judicial review ini diajukan ke MK adalah tidak logisnya hasil pemilu 2019 dipakai sebagai dasar pencapresan pada pemilu 2024 dan pemilu serentak seharusnya menggugurkan persyaratan ambang batas 20 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi