Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad angkat bicara terkait cuitan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean, yang menuai kontroversi di kalangan publik.
Melalui akun Twitter-nya, Ferdinand menulis, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya”.
Menanggapi hal ini, Dadang menilai cuitan mantan politisi Partai Demokrat itu menyakiti hati penganut suatu agama.
"Pernyataan yang sangat buruk dan menyakiti hati penganut suatu agama jika merendahkan dan menghina Tuhan agama lain," ujar Dadang kepada Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Dadang juga menilai, cuitan Ferdinand Hutahaean tersebut juga merupakan bentuk intoleransi.
"Ini bentuk intoleransi, masuk kepada truth claim yang sangat buruk jika dimiliki oleh seseorang yang hidup di negara yang Bhinneka seperti Indonesia. Padahal kita didik supaya beradab, saling hormati keyakinan masing masing," katanya.
Ferdinand Hutahaean sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya itu oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rabu (5/1/2022) sore.
KNPI melaporkan Ferdinand atas atas dugaan kasus SARA (Suku, Agara, Ras, dan Antar Golongan) yang menimbulkan keonaran.
Ketua Umum KNPI Haris Pratama dalam laporannya mempersangkakan Ferdinand dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.
Baca Juga: Ada Unsur Pidana, Bareskrim Naikan Status Kasus SARA Ferdinand Hutahaean ke Penyidikan
Kekinian kasus Ferdinand Hutahaean telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melakukan gelar perkara.
Karopenmas Divisi Humas Mabes, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana di balik pernyataan Ferdinand soal 'Allahmu Lemah'.
"Hasil gelar perkara memutuskan menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Sebelumnya, tagar #tangkapferdinand sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Hal ini diduga buntut cuitan Ferdinand Hutahaean itu yang dinilai mengandung unsur SARA.
Berita Terkait
-
Sesalkan Cuitan 'Allahmu Lemah', Waketum MUI Desak Ferdinand Hutahaean Lakukan Ini
-
Pengamat Sebut Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean Masuk Pelanggaran UU ITE
-
Sebut Ferdinand Layak Ditangkap, Politisi PDIP: Kebablasan, Offside!
-
Dilaporkan Soal Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Bakal Laporkan Balik
-
Beri Tanggapan usai Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean: Saya Akan Melawan dengan Lapor Balik
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?