Suara.com - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sedang sedang jadi sorotan usai mengunggah cuitan kontroversial soal Tuhan.
Diketahui, ia sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ferdinand pun memberikan tanggapan soal laporan tersebut, melalui media sosial Twitter. Eks politikus partai Demokrat itu menyebut dirinya akan ikuti proses hukum yang akan terjadi nantinya.
"Sebagai Warga Negara yang baik, saya akan mengikuti dengan baik proses hukum laporan yang dilakukan," cuit Ferdinand dikutip Wartaekonomi.co.id.
Kalimatnya berlanjut dan cukup mengejutkan. Pasalnya, ia mengaku akan melawan balik para pelapor karena ia merasa telah di fitnah.
"Dan saya juga akan melawan dengan melaporkan balik pelapor karena telah memfitnah saya dan menyeret-menyeret saya kepada sebuah situasi yang tidak saya lakukan," tutup Ferdinand.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan kalau cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Tuhan orang lain' berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.
"Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran," ungkap Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (5/6/2022).
Laporan terkait Ferdinand Hutahaean telah diterima Polri dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.
Baca Juga: Cuitan Ferdinand Disamakan dengan Ucapan Gus Dur, Warga NU Ini Geram: Anda Keterlaluan
Ferdinan dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun FH dengan user name @/FerdinanHaean3," kata Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Ferdinand Hutahaean? Eks Politisi yang Disorot Gegara Cuitan 'Allahmu Lemah'
-
Ferdinand Resmi Dilaporkan, Prof Henri Subiakto: Bicara Tentang SARA Bukan Pidana
-
Dua Polisi Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja 14 Tahun Di Jatinegara
-
Kecam Cuitan Ferdinand, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia: Bikin Gaduh!
-
Cuitan Ferdinand Disamakan dengan Ucapan Gus Dur, Warga NU Ini Geram: Anda Keterlaluan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim