Suara.com - Sejumlah pihak dari mulai tokoh hingga partai politik ramai-ramai menggugat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dihapuskan.
Beda dengan PDIP. Sebagai pemenang pemilu, partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri ini justru meminta Presidential Threshold ditambah angkanya.
"Sehingga presidential threshold 20 persen itu seharusnya malah ditambah, seharusnya malah memastikan bagaimana efektivitas pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik. Karena pemilu itu adalah manifestasi demokrasi yang tertinggi ketika rakyat memberikan suaranya," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Hasto menuturkan, pihaknya terus berkomunikasi dengan partai politik koalisi pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. Kala Pilpres 2019 kemarin ketidakpuasan masyarakat pada pemilu sangat tinggi, menurutnya hal tersebut tidak boleh terjadi kembali.
Hasto kemudian berbicara soal pentingnya ambang batas atau threshold.
Menurutnya, segala lini kehidupan ada ambang batasnya, ia menyebut seperti ketika ingin masuk Universitas atau Perguruan Tinggi.
"Kita mau masuk ke universitas ternama itu ada threshold, berupa syarat TOEFL misalnya, berupa syarat akademis itu juga threshold. Sehingga tidak bisa kita mengambil jalan pintas meniadakan suatu hal yang secara nature itu sebenarnya diperlukan bagi kepentingan stabilitas dan efektivitas pemerintah itu," tuturnya.
"Anda bisa bayangkan jika semua orang menuntut dengan menghapuskan threshold, sehingga semua orang berhak ke universitas ternama. Bisa kita bayangkan bagaimana pengajaran di universitas, apalagi ini suatu bangsa, suatu negara yang bertanggung jawab pada lebih 270 juta rakyat Indonesia," sambungnya.
Untuk itu, Hasto menilai ambang batas pencalonan presiden masih diperlukan. Hal itu guna menjalankan pemerintah secara efektif.
Baca Juga: Ditanya soal Pj Gubernur DKI Setelah Anies Lengser, PDIP Sebut Nama Kasetpres Heru
"Jadi diperlukan regulasi-regulasi untuk memastikan pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu itu juga mampu menjalankan tugas-tugasnya secara efektif," tandasnya.
Untuk diketahui ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden juga telah banyak digugat ke MK oleh segelintir pihak. Di antaranya seperti mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Anggota DPD RI asal Jakarta Fahira Idris hingga Partai Ummat yang berencana juga mengajukan JR dalam waktu dekat dengan pendampingan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Berita Terkait
-
Viral di Tiktok Megawati Dikabarkan Meninggal, Elite PDIP Akan Lapor Polisi
-
Dinilai Cocok Jadi Pj Gubernur DKI, Ini Respons Kasetpres Heru Budi Hartono
-
Ditanya soal Pj Gubernur DKI Setelah Anies Lengser, PDIP Sebut Nama Kasetpres Heru
-
PDIP Ogah Buru-buru Putuskan Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Dari Doa Hingga Nyanyi Bersama Paduan Suara, Begini Detail Hari Kesaktian Pancasila Ala Prabowo
-
Motif Utang Ratusan Juta di Balik Insiden Berdarah Lansia Kebon Jeruk Tewas Ditikam Kerabat Sendiri
-
Tragis! Bos Agen Gas Melon di Jakbar Tewas Ditusuk, Ulahnya Bikin Sang Rekan Gelap Mata!
-
Sempat Dirawat Usai Santap MBG, 21 Siswa SDN 01 Gedong Kini Sudah Pulang
-
HUT TNI 5 Oktober, CFD Jakarta Tetap Digelar
-
Di Hadapan DPR, Kepala BGN Ungkap Terjadinya Kasus Keracunan MBG: Rata-rata karena...
-
gegara Jual Tangki untuk Bayar Utang, Agen Gas di Kebon Jeruk Tewas Mengenaskan Dihujam Tikaman
-
Gagah di Usia 80 Tahun: TNI Gelar Parade Akbar di Monas, Pamer Alutsista dan Pesta Rakyat Meriah
-
Telepon Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri dan Terpaksa Diam
-
Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan