Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan sejumlah nama yang dianggap cocok maju atau diusung untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang. Dua diantaranya yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini dan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut ada sejumlah nama lainnya yang dinilai cocok maju dalam Pilkada DKI karena dianggap memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Seperti, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, mantan Bupati Ngawi Budi Sulistyono alias Kanang, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra.
"Tidak hanya dua nama (Risma dan Gibran). Ada juga Anas dari Banyuwangi, Hendi dari Semarang, kemudian pak Kanang dari kabupaten Ngawi. Cukup banyak pemimpin-pemimpin yang berhasil di tingkat kabupaten kota. Di Bali kami punya pak Agus Mahayastra yang berhasil memimpin di kabupaten Gianyar," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Terkait Risma, disebut Hasto, sudah terbukti dengan menjabat sebagai Wal Kota Surabaya selama dua periode. Menurutnya, selama dua periode Risma memimpin, banyak perubahan signifikan di Surabaya.
Kemudian terkait Gibran, menurut Hasto masih harus membuktikan dulu kepemimpinannya di Solo. Menurutnya, Wali Kota Solo itu harus membawa perubahan sistematik di Surakarta.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, PDIP tidak akan kehabisan stok calon pemimpin untuk diusung pada Pilkada Jakarta.
Hal tersebut diklaim Hasto karena proses kaderisasi yang berjalan baik.
"Cukup banyak calon-calon pemimpin, karena proses kaderisasi di sekolah partai mereka layak untuk dicalonkan di Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Tak Cuma Ahmad Sahroni, Nasdem Punya Dua Kandidat Lain Cagub Pengganti Anies
Kendati begitu, kata Hasto, PDIP akan melihat terlebih dahulu apa yang menjadi skala prioritas. Ia mengaku akan memanaskan mesin partai terlebih dahulu.
Terlebih keputusan soal siapa nanti yang akan diusung PDIP pada akhirnya semua keputusan berada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tentu saja bagi PDIP keputusan berada di ibu Megawati Soekarnoputri," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok dan Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Mensinyalir Ada Kepentingan Politis Jelang Pilpres
-
Golkar Usung Zaki di Pilkada DKI, Remaja di Cengkareng Tewas Jadi Korban Salah Sasaran
-
Dari Okky Asokawati-Ahmad Sahroni, Ini Kandidat Bakal Cagub DKI dari Nasdem
-
Dinilai Cocok Jadi Pj Gubernur DKI, Ini Respons Kasetpres Heru Budi Hartono
-
Didorong DPD Golkar Maju Pilkada DKI, Begini Respons Ahmed Zaki Iskandar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan