Suara.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menilai peleburan LBM Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah sebuah malapetaka bagi dunia riset Indonesia.
Menurut Azyumardi, peleburan ini akan membuat kinerja lembaga Eijkman menjadi merosot karena sumber daya penelitinya semakin berkurang.
"Penciptaan BRIN yang mengintegrasikan, melikuidasi berbagai LPNK, itu adalah malapetaka untuk riset dan inovasi Indonesia, karena dengan dilikuidasi itu maka terjadilah rekonstruksi kelembagaan dan sumber daya manusianya jadi tercerai-berai," kata Azyumardi, Senin (10/1/2022).
Dia menyebut jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginginkan peleburan ini dengan alasan efisiensi dana adalah alasan yang salah.
"Pak Jokowi bilang ini kita mengeluarkan dana Rp30T untuk penelitian di berbagai lembaga riset hasilnya apa? saya bilang pak Jokowi keliru melihatnya, kalau Rp30T dibangun Tol jelas kelihatan, tapi kalau untuk riset apalagi riset Vaksin Merah Putih itu tidak jelas kelihatannya, apalagi Sinovac terus menerus diimpor, jadi itu perspektif yang salah," tegasnya.
Menurutnya, BRIN seharusnya hanya menjadi badan yang menjalankan tugas dan fungsi koordinasi sesuai UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Saya kira kalau itu saya setuju. Bagus. Tapi kalau mengintegrasikan, maka BRIN bayang-bayangnya lebih panjang dari badannya. Artinya, kapasitas dia tidak memadai untuk menangani semua ini," ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan integrasi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke BRIN bukan untuk menghilangkan lembaga penelitian tersebut, melainkan akan semakin memperkuat kelembagaan LBM Eijkman.
"Proses integrasi ini saya jadikan momentum untuk melembagakan LBM Eijkman, yang tadinya hanya sebuah unit ad hoc di Kementerian Riset dan Teknologi, sekarang resmi menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman," kata Handoko dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).
Baca Juga: Sebut Peleburan Lembaga Riset ke BRIN Malapetaka, Politis PKS: Pembunuhan Besar-Besaran
Melalui integrasi itu, kata Handoko, permasalahan tidak dapat diangkatnya pegawai negeri sipil (PNS) di LBM Eijkman sebagai peneliti, kini dapat dilantik sebagai peneliti.
Kepada non-PNS di LBM Eijkman, BRIN menawarkan berbagai macam skema.
Bagi mereka yang non-PNS dan sudah S3 dan usianya maksimal 45 tahun, dapat mengikuti mekanisme penerimaan CPNS. Jalur itu sudah dilakukan oleh beberapa orang.
Sedangkan untuk yang di atas 45 tahun dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi mereka yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan S3, BRIN menawarkan skema untuk melanjutkan pendidikan dengan mekanisme beasiswa berbasis riset.
Terkait isu pemecatan sejumlah honorer, Handoko menuturkan selama ini tenaga honorer tersebut direkrut oleh lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang sekarang terintegrasi dengan BRIN.
Berita Terkait
-
Sebut Peleburan Lembaga Riset ke BRIN Malapetaka, Politis PKS: Pembunuhan Besar-Besaran
-
Eijkman Digabung BRIN, Sebagian Peneliti Kehilangan Pekerjaan: Sudah Konsekuensi
-
LBM Eijkman Dilebur ke BRIN yang Birokratis, Prof Amin Subandrio: Ini Sebuah Kemunduran
-
Pemerintah Hentikan Dana Pengembangan Vaksin Merah Putih Sejak Januari 2021
-
Megawati Dinilai Tak Pantas Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Harusnya Jokowi Langsung
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan
-
Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget
-
Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran
-
Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras
-
Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!
-
Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky
-
DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!