"Memilukan, saat orang ini [Djokovic] baru dua hari di sini dan banyak orang melakukan protes dan khususnya di media yang memberikan perhatian penuh," kata Zahid Hussain kepada ABC.
"Kami sudah sembilan tahun ditahan. Kami juga manusia. Kami juga memiliki keluarga. Kami juga memiliki kehidupan dan mimpi."
Pemindahan untuk perawatan kesehatan yang tidak pernah terjadi
Zahid, sekarang berusia 33 tahun, dipindahkan dari tahanan di Manus Island dengan alasan kesehatan pada tahun 2019.
Namun sampai sekarang dia belum mendapatkan perawatan sama sekali.
Zahid mengalami masalah gusi yang berdarah yang membuat rasa sakit yang terus menerus.
"Saya tidak bisa mengunyah makanan apa pun, rasanya sakit sekali," katanya kepada ABC, yang juga mengalami susah tidur karena pendarahan dan rasa sakit.
Zahid mengatakan masalah yang dihadapinya seperti "lingkaran setan", karena pada awalnya dia diberitahu harus membayar sendiri biaya perawatan, padahal ia tidak bekerja karena berada dalam tahanan.
Para aktivis mengumpulkan dana agar Zahid bisa dibawa ke dokter gigi. Namun setelah dananya ada, dia juga masih ditolak untuk mendapatkan perawatan.
"Mereka mempermainkan kesehatan saya, seluruh kehidupan saya," katanya.
Baca Juga: Andy Murray: Kasus Novak Djokovic Mencederai Dunia Olahraga
Carolyn Graydon, pengacara di lembaga Asylum Seeker Resource Centre (ASRC) mengatakan apa yang dialami Zahid bukan satu-satunya kasus yang ada.
Dia mengatakan banyak kliennya yang mengalami masalah kesehatan tidak pernah mendapat perhatian atau ditelantarkan.
"Saya kira perlakuan buruk yang diterima para tahanan menunjukkan bahwa nilai mereka sebagai manusia sama sekali tidak dianggap," kata Carolyn kepada ABC.
"Persoalannya adalah kita tidak memiliki perlindungan hak asasi manusia atau persyaratan standar minimum yang diatur hukum Australia untuk bisa membebaskan para tahanan."
Berbeda dengan penjara untuk pelaku kejahatan yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan, untuk penahanan imigrasi tidak ada kerangka hukum yang mengaturnya.
Menurut hukum Australia, mereka yang tiba lewat laut untuk mencari suaka harus ditahan dan tidak ada batas sampai kapan penahanan akan dilakukan.
Pemerintah sudah mengatakan kebijakan penahanan dilakukan untuk mencegah penyeludupan manusia dan risiko kematian di laut.
Namun para aktivis mengatakan mencari suaka bukanlah pelanggaran hukum.
"Tidak satu pun di antara mereka menjadi ancaman bagi komunitas. Kebanyakan mereka adalah pengungsi. Tidak ada alasan sama sekali bagi penahanan mereka," ujar Carolyn.
Ia menambahkan masih belum jelas apakah kasus yang dihadapi Djokovic akan membantu nasib para tahanan.
"Sangat mengecewakan, setelah munculnya masalah dengan bintang olahraga seperti Djokovic, masalah tahanan yang sudah berlangsung selama hampir 10 tahun baru muncul di permukaan," katanya.
"Namun masih bagus juga, karena sekarang ada perhatian terhadap tindakan Pemerintah yang sama sekali tidak manusiawi dan tidak adil, dan sebelumnya tidak mendapat perhatian apa pun meski banyak dikritik dunia internasional."
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
Berita Terkait
-
Ramalan 12 Zodiak 31 Juli 2026: Jalur Baru Bawa Keberuntungan, Leo Menuju Sukses
-
Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026
-
Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular