"Memilukan, saat orang ini [Djokovic] baru dua hari di sini dan banyak orang melakukan protes dan khususnya di media yang memberikan perhatian penuh," kata Zahid Hussain kepada ABC.
"Kami sudah sembilan tahun ditahan. Kami juga manusia. Kami juga memiliki keluarga. Kami juga memiliki kehidupan dan mimpi."
Pemindahan untuk perawatan kesehatan yang tidak pernah terjadi
Zahid, sekarang berusia 33 tahun, dipindahkan dari tahanan di Manus Island dengan alasan kesehatan pada tahun 2019.
Namun sampai sekarang dia belum mendapatkan perawatan sama sekali.
Zahid mengalami masalah gusi yang berdarah yang membuat rasa sakit yang terus menerus.
"Saya tidak bisa mengunyah makanan apa pun, rasanya sakit sekali," katanya kepada ABC, yang juga mengalami susah tidur karena pendarahan dan rasa sakit.
Zahid mengatakan masalah yang dihadapinya seperti "lingkaran setan", karena pada awalnya dia diberitahu harus membayar sendiri biaya perawatan, padahal ia tidak bekerja karena berada dalam tahanan.
Para aktivis mengumpulkan dana agar Zahid bisa dibawa ke dokter gigi. Namun setelah dananya ada, dia juga masih ditolak untuk mendapatkan perawatan.
"Mereka mempermainkan kesehatan saya, seluruh kehidupan saya," katanya.
Baca Juga: Andy Murray: Kasus Novak Djokovic Mencederai Dunia Olahraga
Carolyn Graydon, pengacara di lembaga Asylum Seeker Resource Centre (ASRC) mengatakan apa yang dialami Zahid bukan satu-satunya kasus yang ada.
Dia mengatakan banyak kliennya yang mengalami masalah kesehatan tidak pernah mendapat perhatian atau ditelantarkan.
"Saya kira perlakuan buruk yang diterima para tahanan menunjukkan bahwa nilai mereka sebagai manusia sama sekali tidak dianggap," kata Carolyn kepada ABC.
"Persoalannya adalah kita tidak memiliki perlindungan hak asasi manusia atau persyaratan standar minimum yang diatur hukum Australia untuk bisa membebaskan para tahanan."
Berbeda dengan penjara untuk pelaku kejahatan yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan, untuk penahanan imigrasi tidak ada kerangka hukum yang mengaturnya.
Menurut hukum Australia, mereka yang tiba lewat laut untuk mencari suaka harus ditahan dan tidak ada batas sampai kapan penahanan akan dilakukan.
Pemerintah sudah mengatakan kebijakan penahanan dilakukan untuk mencegah penyeludupan manusia dan risiko kematian di laut.
Namun para aktivis mengatakan mencari suaka bukanlah pelanggaran hukum.
"Tidak satu pun di antara mereka menjadi ancaman bagi komunitas. Kebanyakan mereka adalah pengungsi. Tidak ada alasan sama sekali bagi penahanan mereka," ujar Carolyn.
Ia menambahkan masih belum jelas apakah kasus yang dihadapi Djokovic akan membantu nasib para tahanan.
"Sangat mengecewakan, setelah munculnya masalah dengan bintang olahraga seperti Djokovic, masalah tahanan yang sudah berlangsung selama hampir 10 tahun baru muncul di permukaan," katanya.
"Namun masih bagus juga, karena sekarang ada perhatian terhadap tindakan Pemerintah yang sama sekali tidak manusiawi dan tidak adil, dan sebelumnya tidak mendapat perhatian apa pun meski banyak dikritik dunia internasional."
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
Berita Terkait
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya