Suara.com - Kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan yang dilakukan paman bernama Edi Warman (60) terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 9 tahun di Setiabudi, Jakarta Selatan menjadi atensi pimpinan DPR RI.
Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat menyambangi Mapolsek Metro Setiabudi hingga bertemu dengan korban dan orangtuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, Dasco mengapresiasi penanganan yang dilakukan pihak kepolisian.
Kepada polisi, Dasco menyapaikan, hal tersebut juga menjadi kekuatan agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan.
"Beliau juga sampaikan, akan menjadi kekuatan bagi anggota dewan dalam mempercepat RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi Undang-Undang," kata Zupan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, pihaknya juga telah melakukan pendampingan terhadap korban AA alias AP (9). Pendampingan itu, kata dia, berupa pemulihan psikis berupa pemberian konseling.
Dalam hal ini, kepolisian bekerja sama dengan pihak Pusat Pelayan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Budhi mengatakan, pendampingan itu telah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Iya, tentunya kami ada prosedur. Kami harus menghilangkan rasa trauma anak, kami bekerja sama dengan P2TP2A untuk memberikan konseling juga kepada anak," kata Budhi.
Kronologi
Baca Juga: PKS Minta RUU TPKS Atur Sexual Consent, PKB: Bukan Tempatnya, Ajukan Insiatif RUU Lain
Edi melakukan tindakan perkosaan atau mencabuli terhadap keponakannya itu sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada 3 Januari 2022 dan kedua pada 5 Januari 2022.
Aksi bejat itu dilakukan Edi di kediamannya, yang tidak jauh dari rumah korban, Jalan Menteng Rawa Panjang, Gang Batu Virus, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, ibu korban yang berinsial N melaporkan Edi ke Mapolsektro Setiabudi pada 6 Januari 2022.
Penyidik, kata Zulpan kemudian bergerak cepat dengan melakukan visum terhadap korban dan visum psikis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Setelah hasil visum menunjukkan adanya kekerasan seksual, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Edi.
Iming-iming
Saat melancarkan aksinya, sang paman cabul cum predator seksual itu mengiming-imingi uang senilai Rp 25 ribu kepada korban.
Berita Terkait
-
PKS Minta RUU TPKS Atur Sexual Consent, PKB: Bukan Tempatnya, Ajukan Insiatif RUU Lain
-
Mayoritas Publik Setuju RUU TPKS Segera Disahkan, PKS Minta Jangan Sekarang
-
Survei SMRC: Publik Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU TPKS
-
Menteri Nadiem Minta DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS
-
Edi Cabuli Ponakan hingga Pimpinan DPR Sidak Polsek, Ini Alasan Ibu Korban Tak Mau Bicara
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo