Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengejaran buronan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Sudah dua tahun, sejak 8 Januari 2020 hingga kini Harun masih menikmati udara bebas.
"Genap sudah dua tahun KPK membiarkan tersangka penyuap Komisioner KPU, Harun Masiku, untuk tidak menjalani proses hukum," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Menurut Kurnia, dua tahun KPK belum menangkap buronan Harun Masiku. Bagi ICW sudah seharusnya Dewan Pengawas KPK untuk turun tangan sebagaimana diatur dalam UU KPK.
"Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun. Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas,"ucap Kurnia.
Yang dikhawatirkan ICW, bukan karena KPK tidak mampu menangkap Harun Masiku. Namun, diduga adanya keterlibatan pihak-pihak lain kasus suap tersebut.
"ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya,"kata Kurnia
Sepatutnya, Dewas KPK sudah seharusnya mengklarifikasi dengan memanggil sejumlah pihak dalam sengkarut pencarian Harun Masiku.
Pertama, tentu Dewas memanggil lima pimpinan KPK. Kemudian, deputi penindakan KPK serta eks pegawai KPK yang sempat ditugaskan mencari Harun. Namun, telah diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK," ungkapnya
Baca Juga: Janji KPK Usai Corona Mereda: Tangkap 4 Buronan Korupsi Paling Dicari, Ada Harun Masiku
Kurnia menduga sejak awal Harun Masiku belum tertangkap permasalahan berada di level komisioner KPK. Dimana, dari setiap peristiwa yang dilihat oleh ICW selama pengejaran Harun Masiku, ternyata cukup sederhana menjelaskan duduk permasalahan. Sebab, untuk tiba pada kesimpulan itu sudah cukup terang benderang.
Salah satunya, ketika pimpinan KPK tidak sama sekali melindungi pegawainya yang diduga disekap di PTIK. Selanjutnya, tidak ada penjelasan yang klir mengapa ketika kasus tersebut sudah naik pada tingkat penyidikan, tapi kantor DPP PDIP enggan untuk digeledah oleh KPK.
"Terakhir sudah pasti perihal pemberhentian pegawai yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun melalui Tes Wawasan Kebangsaan," katanya.
Maka itu, ICW tidak habis pikir pencarian terhadap seorang Harun Masiku sampai berlarut-larut. Ditambah, dengan tidak adanya inisiatif Dewas KPK untuk menelusuri permasalahan yang sebenarnya.
"Jangan sampai justru Dewan Pengawas juga terlibat dalam melindungi mantan caleg PDIP ini," katanya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara tetangga merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Meski begitu, lembaga antirasuah enggan menyampaikan detail negara mana saja yang memberikan respon tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Uang Rp 1,5 Miliar Yang Dibawa Bupati Muba Reza Alex Noerdin
-
Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Politisi Partai Golkar: Tanggung Resikonya Sendiri
-
Gibran Dilaporkan ke KPK, Ini Deretan Komentar Kocak Warganet yang Beri Pembelaan
-
Gibran dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Begini Reaksi KPK
-
PDIP Santai Atas Laporan Gibran-Kaesang ke KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting