Suara.com - Pembatalan kebijakan melarang ekspor batu bara yang diberlakukan mulai Rabu, (12/1/2022), menandakan Pemerintah tidak mempunyai dasar argumentasi yang kuat dalam membuat keputusan.
Sebagai akibatnya baru 10 hari kebijakan larangan ekspor itu diberlakukan kini sudah harus dibatalkan. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kepada media Selasa, (11/1/2022).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Mulyanto menambahkan, sebelum membuat kebijakan strategis harusnya Pemerintah terlebih dahulu membuat kajian komprehensif agar ketika kebijakan tersebut diberlakukan dapat diterima dengan baik.
"Pemerintah dalam menetapkan suatu kebijakan harus akurat jangan sekedar gertak sambal, yang akhirnya mudah di lobby pengusaha. Faktanya baru sepuluh hari sejak ditetapkan pelarangan ekspor batu bara ini, kebijakan tersebut sudah dicabut kembali. Ini kan jadi terkesan kebijakan yang mencla-mencle dan tidak berwibawa," kata Mulyanto.
Mulyanto menyebut kebijakan yang diambil harusnya berbasis data komprehensif baik dari sisi permintaan maupun dari sisi penyediaan batubara.
Karena berdasarkan fakta di lapangan, yang nakal bukan hanya sebagian pengusaha batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO dan tetap nekat mengekspor batubara, tetapi juga manajemen pengadaan batubara di sisi PLN.
"Jangan sampai ketika pengusaha teriak termasuk juga negara-negara importir batu bara Indonesia, kita baru tergopoh-gopoh merespon dan mencabut pelarangan ekspor tersebut," lanjutnya.
"Kondisi ini jelas akan merusak kewibawaan negara, baik di hadapan pengusaha dalam negeri maupun luar negeri. Kesannya Pemerintah kita mudah diatur dan ditekan," jelas Mulyanto.
Ia juga berharap agar kedepannya situasi seperti ini bisa jadi perhatian bagi pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Buka Ekspor Batu Bara, Pakar: Bisa Memberatkan Rakyat
"Ke depan situasi ini harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah. Masak negara dengan sumber batu bara yang berlimpah kita kesulitan dalam penyediaannya untuk listrik," imbuh Mulyanto.
Sebelumnya Pemerintah menerbitkan Perpres larangan ekspor batu bara selama satu bulan penuh. Pemerintah minta kepada semua perusahaan batu bara menjual komoditas produksinya ke PLN.
Tapi baru sepuluh hari kebijakan tersebut dilaksanakan Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan membatalkan kebijakan tersebut.
Berita Terkait
-
Sumsel Jadi Percontohan Gasifikasi Batubara, Gandeng Perusahaan Amerika Serikat
-
Soal Keberadaan Kafe Holywings di Kota Bogor, PKS Bicara Norma Agama
-
Jawab Klaim Menteri Bahlil, PKS: Waktu Jokowi Cukup 10 Tahun
-
Dukung Larangan Ekspor Batubara, Arief Poyuono Curigai Gerakan Politik Melawan Jokowi
-
Pemerintah Kembali Buka Ekspor Batu Bara, Pakar: Bisa Memberatkan Rakyat
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester