Suara.com - Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2022 segera diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Mungkin kalian punya pertanyaan apa konsekuensi lolos SNMPTN tapi tidak diambil?
Pertanyaan ini sebenarnya sudah terjawab pada proses SNMPTN di tahun-tahun sebelumnya. Konsekuensi lolos SNMPTN tapi tidak diambil yang paling jelas adalah peserta tidak dapat ikut UTBK-SBMPTN.
Tidak Dapat Ikut UTBK-SBMPTN
Konsekuensi lolos SNMPTN tapi tidak diambil dijelaskan oleh Ismaini Zain, Koordinator Humas Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Salah satunya, peserta tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur UTBK-SBMPTN.
Sebagaimana kita ketahui, jadwal seleksi UTBK-SBMPTN dibuka setelah seleksi SNMPTN setiap tahunnya. Maka jika Anda nantinya lolos SNMPTN 2022 tapi tidak diambil, LTMPT tidak dapat mengikutsertakan anda dalam seleksi SBMPTN.
Meskipun begitu, peserta yang bersangkutan tetap dapat mendaftar di prodi lain hanya melalui jalur mandiri yang dibuka oleh masing-masing perguruan tingga atau universitas.
Ketua LTMPT terdahulu, Mohammad Nasih dalam Peluncuran SNMPTN dan UTBK-SBMPTN Tahun 2021 menjelaskan beberapa konsekuensi lolos SNMPTN tapi tidak diambil.
"Karena di dalam sistem bagi mereka yang diterima (lolos SNMPTN) tidak dimungkinkan untuk mengikuti tes lagi, tentu akan berakibat tidak ada nilai UTBK yang bisa kita (LTMPT) kirim untuk yang bersangkutan ke sekolah-sekolah kedinasan," kata Nasih pada Senin (4/1/2021).
Peserta yang lolos SNMPTN tapi tidak dimasuki akan berakibat tidak dapat ikut SBMPTN atau UTBK di seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun itu. Nasih juga memohon siswa untuk mengerti dan fokus pada jalur masuk kuliah yang mereka pilih.
Baca Juga: Cara Mengatasi Lupa Password Akun LTMPT, Peserta SNMPTN Jangan Panik!
"Yang ingin masuk SNMPTN itu banyak, kasihan kalau sudah ada yang diterima kemudian keluar kami tidak bisa menggantikannya. Jadi tolong ada pengertian dari kawan-kawan yang ingin ke sekolah kedinasan untuk tidak perlu ambil SNMPTN," ujar Nasih yang dikutip Suara.com dari video YouTube di kanal LTMPT OFFICIAL.
Sanksi untuk Sekolah
Nasih juga menjelaskan bahwa akan ada sanksi bagi sekolah yang siswanya tidak mau masuk meskipun sudah lolos SNMPTN.
"SMA ini kalau diterima (SNMPTN) biasanya tidak dimasukin, itu nanti pertimbangan utama kita. Yang seperti ini kita tidak suka. Kami di perguruan tinggi merasa dirugikan dengan hal-hal seperti itu. Sehingga ada dampak dan sanksinya di kemudian hari," tutur rektor UNAIR tersebut.
Siswa yang lolos SNMPTN dan tidak mengambil akan berpengaruh kepada pengurangan nilai indeks sekolah. Hal ini karena PTN bisa mengurangi nilai indeks sekolah, bahkan mengurangi jatah siswa yang bisa mengikuti SNMPTN pada tahun berikutnya.
Maka, ketika proses pendaftaran SNMPTN diharapkan dapat mengambil keputusan yang sudah matang untuk menghindari konsekuensi jika lolos SNMPTN tapi tidak diambil.
Berita Terkait
-
Cara Mengatasi Lupa Password Akun LTMPT, Peserta SNMPTN Jangan Panik!
-
Kriteria Siswa Eligible SNMPTN 2022: Pengertian dan Syarat
-
Cara Cek NISN di Laman Kemendikbud Ristek untuk Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022
-
10 Universitas Terbaik di Indonesia untuk Pilihan SNMPTN 2022
-
Kesempatan Lolos Lebih Besar, Pilih 24 Jurusan SNMPTN 2022 Jarang Diminati
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan