Suara.com - Tiga orang ahli dari PT Pindad dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI atas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. Ketiga ahli tersebut adalah Nana Suherman, Hera Rosmiati, dan M. Torik Aziz.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU menanyakan soal sejumlah barang bukti terkait sejumlah senjata api dan belasan peluru merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kepada ketiganya, JPU meminta agar mereka fokus pada enam barang bukti.
Barang bukri tersebut adalah lima pucuk senjata api, 17 peluru, 12 selongsong peluru, tiga anak peluru, 13 serpihan anak peluru, hingga keterangan mengenai senjata yang telah ditembakkan.
"Dari enam pertanyaan itu betul ditanyakan ke saudara dan diperlihatkan barbuknya," tanya JPU kepada ketiga ahli.
"Iya," kata Nana.
"Tidak," lanjut Hera.
"Tidak, kalau masalah senjata tidak, kalau peluru iya (diperlihatkan)," Torik menambahkan.
Kepada JPU, Nana menyebut ada tiga pucuk senjata pabrikan dengan rincian satu senjata jenis CZ dan dua senjata dengan jenis Sig Sauer. Dua senjata lainnya merupakan rakitan dengan jenis revolver.
"Saat itu diperlihatkan tiga pucuk senjata pabrikan dan dua rakitan. Yang satu (suaranya pelan), yang dua adalah revolver rakitan warnanya coklat," ucap Nana.
Baca Juga: Minta Maaf dan Punya Tanggungan Keluarga, Alasan Yahya Waloni Dapat Vonis Ringan Hakim
"Betul sama yg satu (suara pelan). Tiga pucuk pabrikan, dua pucuk rakitan," Hera melanjutkan.
Ihwal 17 peluru, Hera menyebut jika total tersebut sama sekali belum digunakan dan mempunyai kode yang tercantum dalam di bagian belakang. Dia juga menyebut, peluru dapat dipastikan aktif dan tajam atau mematikan.
"Kami melihat kode di belakang. Ya peluru tajam dan aktif. 17 yang belum digunakan," papar dia.
Di satu sisi, Hera belum bisa memastikan soal temuan 12 selongsong peluru yang ditemukan, apakah sudah sesuai atau belum. Menurut dia, kesesuaian itu harus melalui uji di Puslabfor Polri.
"Terkait dengan selongsong saya menerangkan dilihat dari kodenya. Apa sesuai dengan tidak, saya tidak tahu pengujian lebih lanjut itu di Labfor," ucap Hera.
Dakwaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Lebih dari 100 Media Lokal dan 30 Pembicara Hadir di Local Media Summit 2025
-
Prabowo di HUT ke-80 TNI: Tak Ada Tempat untuk Pemimpin Tak Kompeten
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah