Suara.com - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menanggapi soal Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke KPK.
Dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Gibran dan Kaesang dinilai tidak patut apabila melaporkan balik Ubedilah Badrun.
Menurutnya, Ubedilah melakukan tugasnya sebagai masyarakat antikorupsi.
"Tidak rasional jika pejabat publik atau keluarganya melaporkan balik. Kalau itu terjadi, nuansa diktator akan semakin kental," kata Dedi, dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com.
Alih-alih dilaporkan balik, menurutnya Ubedilah justru patut diberikan apresiasi.
Sebab menurutnya, Ubedilah telah melaporkan anak presiden sesuai dengan prosedur hukum.
Tak hanya itu, Dedi juga menyoroti respon KPK dalam menyanggupi laporan tersebut.
"Tergantung iktikad baik KPK. Akan tetapi, kalau dilihat-lihat, sejauh ini kasus yang berdekatan dengan penguasa di pusat lambat diproses," bebernya.
Iapun memberikan salah satu contoh, yaitu proses pencarian dan pengusutan kasus yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku.
Baca Juga: Ketua Apeksi Bima Arya Minta Kepala Daerah Berhubungan Baik Dengan KPK
"KPK seolah lambat bahkan tidak menunjukkan progresifitas, Harun Masiku saja hingga saat ini tidak kunjung bertemu benang merahnya," jelas Dedi.
Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU dan dugaan korupsi.
Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.
Menanggapi laporan tersebut, KPK memberikan respon.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
KPK pun mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
-
Salah Satu Dosennya Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ini Tanggapan Pihak UNJ
-
Usai Dilaporkan ke KPK, Unggahan Tentang Persis Solo di Instagram Kaesang Pangarep Hilang
-
Ketua Apeksi Bima Arya Minta Kepala Daerah Berhubungan Baik Dengan KPK
-
Gibran dan Risma Diisukan Masuk Bursa Calon Gubernur DKI, Pengamat Blak-blakan Bilang Begini
-
Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke KPK, Gibran: Kalau Saya Salah Silakan Ditangkap
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?