Suara.com - Wacana Polri diletakan di bawah Kementerian dianggap perlu kajian mendalam dan panjang. Daripada melakukan hal tersebut, Polri disarankan melakukan reformasi dari mulai penegakan hukum hingga reformasi untuk setiap para personel-personelnya.
Hal itu disampaikan Hemi Lavour Ferberinandez, Peneliti Bidang Hukum The Indonesia Institute Center for Public Policy Research dalam diskusi bertajuk 'Polisi di Bawah Kementerian: Solusi Reformatif atau Sama Saja?', Rabu (12/1/2022).
"Apa yang disampaikan Gubernur Lemhanas ini cuma sesuatu yang harus diramaikan atau dijalankan atau dikaji lagi dalam jangka waktu yang panjang. Tidak bisa ini dijadikan untuk hal kita bicara kan hari ini kemudian dua hari lagi akan dilakukan revisi terhadap UU kepolisian," kata Hemi.
Menurutnya, Polri harus direformasi dalam sejumlah hal kebijakan-kebijakan hukumnya. Misalnya reformasi dari segi penegakan hukum.
"Pertama melakukan reformasi dibagian penegakan hukum lalu melakukan reformasi dalam hal seperti yang disampaikan bang Ray tadi dalam hal pendidikan dari masing-masing organ yang sifatnya mikro ini dari personel-personel di bawah tiap personel kepolisian itu harus memiliki perspektif HAM yang baik agar dapat memberikan atau dapat memenuhi tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sempurna," ungkapnya.
Menurutnya, ketika polisi masih mempertahankan pola penegakan yang sering kali tidak memiliki perspektif HAM yang baik, maka masyarakat akan melihat.
"Ini harus dibicarakan jangka panjang tetapi perbaikan institusi kepolisian baik itu kelembagaannya secara utuh maupun personel-personelnya itu merupakan sesuatu yang kita ingin kan bersama," tuturnya.
Dengan catatan, kata dia, reformasi tersebut bukan menambah institusi kepolisian menjadi lebih punya kekuatan. Menurutnya, jika begitu akan malah menimbulkan hal yang tak diinginkan.
"Bukan membuat kepolisian yang kuat karena itu berpotensi memunculkan abuse of power, tetapi kami menginginkan yang humanis kepolisian yang benar-benar melayani masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Bocorkan Kandidat Pengganti Anies Baswedan, Wagub DKI: Bisa Jadi dari TNI-Polri Bintang 3
Diketahui, dalam pernyataan akhir tahun, Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Dengan begitu Polri dapat berada di bawah kementrian tersebut.
Berita Terkait
-
Ferdinand Hutahaean Ditahan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kahmi Jaya: Jangan Mengolok-olok SARA
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Bahaya Dalam Institusi Polri
-
Operasi Damai Cartenz, Kekerasan Makin Masif jika TNI-Polri Tetap Tenteng Senjata di Papua
-
Operasi Polri Buru Kelompok OPM Diubah jadi Damai Cartenz, Begini Reaksi Komnas HAM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf