Suara.com - Wacana Polri diletakan di bawah Kementerian dianggap perlu kajian mendalam dan panjang. Daripada melakukan hal tersebut, Polri disarankan melakukan reformasi dari mulai penegakan hukum hingga reformasi untuk setiap para personel-personelnya.
Hal itu disampaikan Hemi Lavour Ferberinandez, Peneliti Bidang Hukum The Indonesia Institute Center for Public Policy Research dalam diskusi bertajuk 'Polisi di Bawah Kementerian: Solusi Reformatif atau Sama Saja?', Rabu (12/1/2022).
"Apa yang disampaikan Gubernur Lemhanas ini cuma sesuatu yang harus diramaikan atau dijalankan atau dikaji lagi dalam jangka waktu yang panjang. Tidak bisa ini dijadikan untuk hal kita bicara kan hari ini kemudian dua hari lagi akan dilakukan revisi terhadap UU kepolisian," kata Hemi.
Menurutnya, Polri harus direformasi dalam sejumlah hal kebijakan-kebijakan hukumnya. Misalnya reformasi dari segi penegakan hukum.
"Pertama melakukan reformasi dibagian penegakan hukum lalu melakukan reformasi dalam hal seperti yang disampaikan bang Ray tadi dalam hal pendidikan dari masing-masing organ yang sifatnya mikro ini dari personel-personel di bawah tiap personel kepolisian itu harus memiliki perspektif HAM yang baik agar dapat memberikan atau dapat memenuhi tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sempurna," ungkapnya.
Menurutnya, ketika polisi masih mempertahankan pola penegakan yang sering kali tidak memiliki perspektif HAM yang baik, maka masyarakat akan melihat.
"Ini harus dibicarakan jangka panjang tetapi perbaikan institusi kepolisian baik itu kelembagaannya secara utuh maupun personel-personelnya itu merupakan sesuatu yang kita ingin kan bersama," tuturnya.
Dengan catatan, kata dia, reformasi tersebut bukan menambah institusi kepolisian menjadi lebih punya kekuatan. Menurutnya, jika begitu akan malah menimbulkan hal yang tak diinginkan.
"Bukan membuat kepolisian yang kuat karena itu berpotensi memunculkan abuse of power, tetapi kami menginginkan yang humanis kepolisian yang benar-benar melayani masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Bocorkan Kandidat Pengganti Anies Baswedan, Wagub DKI: Bisa Jadi dari TNI-Polri Bintang 3
Diketahui, dalam pernyataan akhir tahun, Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Dengan begitu Polri dapat berada di bawah kementrian tersebut.
Berita Terkait
-
Ferdinand Hutahaean Ditahan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kahmi Jaya: Jangan Mengolok-olok SARA
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Bahaya Dalam Institusi Polri
-
Operasi Damai Cartenz, Kekerasan Makin Masif jika TNI-Polri Tetap Tenteng Senjata di Papua
-
Operasi Polri Buru Kelompok OPM Diubah jadi Damai Cartenz, Begini Reaksi Komnas HAM
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan