Suara.com - Irjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang meminta seluruh kampus di Indonesia segera membentuk satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Chatarina mengatakan pembentukan satgas PPKS di setiap kampus ini harus segera dibentuk agar menciptakan ruang yang aman bagi seluruh civitas akademika.
"Belum semua, karena pembentukannya harus dengan panitia. Kalau saya, setahun saja 50 persen Perguruan Tinggi Negeri kita bisa membentuk (satgas PPKS) sudah Alhamdulillah. Karena memang ada pembentukan langkah panitia dan pelatihan," kata Chatarina, Rabu (12/1/2022).
Selama belum ada satgas, lanjut Chatarina, pihaknya akan menurunkan langsung tim adhoc jika terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"Karena belum ada Satgas maka pembentukannya dengan tim adhoc. Kami melakukan pendampingan bahwa penanganannya sesuai dengan aturan dan berpihak pada korban," ucapnya.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim menargetkan pada tahun 2022 ini seluruh perguruan tinggi di Indonesia sudah memiliki satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Nadiem menyebut hal ini sebagai implementasi dari Peraturan Mendikbudristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.
"Target selanjutnya, tahun ini semua PT di Indonesia memiliki satgas penanganan dan pencegahan kekerasan seksual," kata Nadiem dalam jumpa pers SMRC, Senin (10/1/2022).
Nadiem menegaskan, fokus dari Permen PPKS ini adalah pencegahan dan penindakan atas kekerasan seksual, sehingga definisi dan pengaturan yang diatur dalam permen ini khusus untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual.
Baca Juga: Mirip Polisi dan Bikin Bingung Masyarakat, Seragam Satpam Akan Diubah Kembali
Permen PPKS ini adalah jawaban atas sejumlah keresahan organisasi dan perwakilan mahasiswa atas tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus namun tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan perguruan tinggi.
Berita Terkait
-
Harga MG4 EV dan MG ZS EV Makin Terjangkau di Awal 2026 Sasar Keluarga Muda Indonesia
-
John Herdman Sebut Rizky Ridho Pemain di Atas Rata-Rata, Siap Bawa Liga Indonesia Naik Level
-
Dibawa John Herdman, Cesar Meylan Pegang Peran Kunci di Timnas Indonesia?
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?