Suara.com - Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti menanggapi soal laporan Ubedilah Badrun.
Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU dan dugaan korupsi.
Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.
Bambang langsung memberikan reaksi ketika kedua putra Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK.
Menurut Bambang, tuduhan yang disampaikan Ubedilah hanya mengada-ada.
Bambang menduga, pelaporan Ubedilah tersebut hanya sebagai motif panjat sosial alias pansos.
Dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Bambang menilai intepretasi Ubedilah ke KPK tidak cukup di mata hukum.
Sebab Bambang menilai, Gibran dan Kaesang belum tentu bersalah.
Ia justru memberikan peringatan kepada Ubedilah agar berhati-hati usai laporannya tersebut.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara di Jakarta, Dugaan Gratifikasi dan Suap
Hal tersebut ia ungkapkan dalam wawancara di program Kompas Petang yang tayang di Youtube dengan judul 'Jokowi Mania Sebut Pelaporan Kaesang dan Gibran ke KPK untuk Pansos'.
"Ingat Pasal 263, 266, kalau belajar ya. Dampak hukumnya pasti ada. Bagi saya ini motifnya kampungan, hanya untuk Pansos. Dan dia berhasil. Dia harus pikirkan dampaknya, apalagi pelapor ASN, dia harus bersiap-siap," jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa pelaporan Ubedilah tersebut tidak akan berpengaruh buruk dengan kekuasaan Jokowi.
Menurut Bambang dan Jokowi Mania, Ubedilah hanya memojokkan Gibran dan Kaesang menggunakan laporan tersebut.
Apalagi Gibran digadang-gadang bakal maju dalam pencalonan Pilgub DKI Jakarta.
Sementara itu, menurutnya, data-data yang disampaikan oleh Ubedilah tak bisa dijadikan sebagai bukti.
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengejutkan Ubedilah Badrun, Berani Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Karena Ikuti sabda Rasulullah
-
Profil Abdul Gafur, Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara di Jakarta, Dugaan Gratifikasi dan Suap
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin 30 Hari
-
Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi