Suara.com - Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti menanggapi soal laporan Ubedilah Badrun.
Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU dan dugaan korupsi.
Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.
Bambang langsung memberikan reaksi ketika kedua putra Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK.
Menurut Bambang, tuduhan yang disampaikan Ubedilah hanya mengada-ada.
Bambang menduga, pelaporan Ubedilah tersebut hanya sebagai motif panjat sosial alias pansos.
Dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Bambang menilai intepretasi Ubedilah ke KPK tidak cukup di mata hukum.
Sebab Bambang menilai, Gibran dan Kaesang belum tentu bersalah.
Ia justru memberikan peringatan kepada Ubedilah agar berhati-hati usai laporannya tersebut.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara di Jakarta, Dugaan Gratifikasi dan Suap
Hal tersebut ia ungkapkan dalam wawancara di program Kompas Petang yang tayang di Youtube dengan judul 'Jokowi Mania Sebut Pelaporan Kaesang dan Gibran ke KPK untuk Pansos'.
"Ingat Pasal 263, 266, kalau belajar ya. Dampak hukumnya pasti ada. Bagi saya ini motifnya kampungan, hanya untuk Pansos. Dan dia berhasil. Dia harus pikirkan dampaknya, apalagi pelapor ASN, dia harus bersiap-siap," jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa pelaporan Ubedilah tersebut tidak akan berpengaruh buruk dengan kekuasaan Jokowi.
Menurut Bambang dan Jokowi Mania, Ubedilah hanya memojokkan Gibran dan Kaesang menggunakan laporan tersebut.
Apalagi Gibran digadang-gadang bakal maju dalam pencalonan Pilgub DKI Jakarta.
Sementara itu, menurutnya, data-data yang disampaikan oleh Ubedilah tak bisa dijadikan sebagai bukti.
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengejutkan Ubedilah Badrun, Berani Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Karena Ikuti sabda Rasulullah
-
Profil Abdul Gafur, Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara di Jakarta, Dugaan Gratifikasi dan Suap
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin 30 Hari
-
Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory