Suara.com - Ramai soal usul Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Pengamat politik Zaki Mubarak memberikan tanggapan soal pernyataan Bahlil yang memberikan usul menunda Pilpres 2024.
Zaki Mubarak mengaku tidak setuju dengan pernyataan Bahlil Lahadalia.
"Tidak akan ada penambahan masa jabatan," kata Zaki, dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Zaki Mubarak mengatakan hal tersebut bisa dilakukan saat terjadi krisis politik.
"Sangat dikhawatirkan jika elite-elite pengusung ide pengunduran pilpres mengkondisikan krisis politik," jelasnya.
Di samping itu, ia menilai hal tersebut berbahaya dan memiliki risiko yang besar bagi Indonesia.
Lebih lanjut, Zaki mengamati tidak ada partai politik yang mendukung pernyataan Bahlil.
"Sejauh saya lihat, partai-partai politik tidak ada yang mendukung pengunduran pilpres maupun perpanjangan jabatan Jokowi sampai 2027," tandasnya.
Baca Juga: Dibandingkan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Disebut Lebih Diuntungkan di Pilpres 2024
Bahkan, sejumlah parpol sudah siap mengajukan calon terbaiknya untuk maju Pilpres 2024.
"Jadi, sebaiknya kita jaga Pilpres berjalan tepat waktu jangan cari-cari alasan menunda," imbuhnya.
Zaki menambahkan alasan, apabila Pilpres 2024 ditunda maka citra demokrasi Indonesia akan buruk di mata dunia.
Sebelumnya, dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkan terus-menerus.
Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027.
Dari hasil survei menyebutkan sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu agau tidak menjawab.
Bahlil kemudian menyampaikan hasil diskusinya bersama dengan pelaku dunia usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden dapat diundur.
"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.
"Kenapa? Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," lanjut Bahlil.
Bahlil mengatakan, memundurkan maupun memajukan Pemilu bukan suatu hal yang diharamkan.
"Bahwa memajukan Pemilu atau memundurkan Pemilu sudah pernah terjadi bangsa kita dan itu bukan sesuatu yang haram. Jadi itu persoalan kebutuhan saja kok mana yang paling prioritas," ucap Bahlil.
Berita Terkait
-
Peluang Golkar Dinilai Tipis Jika Usung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024
-
Dibandingkan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Disebut Lebih Diuntungkan di Pilpres 2024
-
Prediksi Pengamat Soal Calon Pasangan Puan Maharani Jika Maju di Pilpres 2024
-
Bahlil Lahadalia Sebut Dunia Usaha Ingin Pemilu Diundur, Pengamat: Urusan Korporasi Dibawa ke Politik Bisa Rusak
-
Menteri Bahlil Sebut Dunia Usaha Ingin Pemilu 2024 Diundur, Rizal Ramli: Kok Ketua BKPM Ngurusi Pemilu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini