Suara.com - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan memberikan penjelasan atas insiden pengusiran oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dalam rapat kerja dengan Komnas HAM. Andy mengatakan hal itu terjadi hanya karena kesalapahaman informasi.
"Intinya ya miskomunikasi saja," kata Andy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Andy sendiri mengaku telah bertemu Desmond lebih lanjut saat berada di ruang tunggu Komisi III, kendati pada akhirnya Komnas Perempuan tidak turut dalam rapat kerja tersebut.
Andy mengatakan bahwa dirinya sudah mengikuti rapat berdasarkan agenda pukul 10.00 WIB melalui daring di Zoom.
Alasan mengikuti secara daring lantaran pada awalnya Andy tidak bisa hadir. Namun ia kemudian memutuskan untuk hadir fisik karena memang tidak bisa diwakilkan.
Menurut Andy, Komnas Perempuan juga sudah menginformasikan kehadiran dalam rapat tersebut. Begitu pula saat datang terlambat dan untuk memasuki ruangan, diakui Andy pihaknya sudah menginformasikan kepada sekretariat di Komisi III.
"Saya sudah bilang saya pastikan terlambat. Saya minta maaf sekali saya akan terlambat, saya akan ikuti dari daring dulu, secepat-cepatnya saya akan hadir ke ruangan," kata Andy.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengusir pihak Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat. Sebabnya, lantaran Komnas Perempuan telat mengikuti rapat hampir 30 menit dari jadwal.
Berdasarkan agenda, rapat kerja antara Komisi III dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Namun, diketahui pihak Komnas Perempuan datang ke ruang rapat sekira pukul 10.29 WIB.
Hal itu yang membuat Desmond selaku pimpinan rapat tidak berkenan dengan keterlambatan Komnas Perempuan.
"Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar," kata Desmond, Kamis (13/1/2022).
Apalagi Desmond menganggap pihak Komnas Perempuan tidak mengikuti etika yang ada. Komnas Perempuan dinilai menyelonong masuk dan duduk di ruangan tanpa izin lebih dulu atas keterlambatan kehadiran.
"Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk gak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," kata Desmond.
Menanggapi instruksi Desmond untuk keluar dari ruangan, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan memberikan jawaban bahwa mereka sudah mengikuti rapat secara daring kendati telat hadir.
Namun belum selesai penjelasan, Desmond kembali memotong meminta Komnas HAM keluar dari ruangan.
Berita Terkait
-
Geram! Datang Telat Terus Nyelonong Masuk, Pimpinan Komisi III Desmond Usir Komnas Perempuan saat Rapat
-
Komnas Perempuan: Pengesahan RUU TPKS Mendesak dan Genting
-
Legislator Komisi III Harapkan Wakil Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
-
Komnas Perempuan Ingatkan Polisi Tindak Pengguna pada Kasus Cassandra Angelie
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!