Suara.com - Ubedilah Badrun yang melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK menuai respons keras. Ubedillah Badrun bakal dipolisikan Jokowi Mania alias Joman.
Mealnsir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Dalam laporannya, Ubedillah menyebut dirinya sebagai aktivis mahasiswa reformasi '98. Selain itu, Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu.
Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran.
Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.
Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.
Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo, mengaku tidak mempermasalahkan laporan itu.
Bahkan Gibran mempersilakan agar laporan itu dibuktikan kebenarannya.
"Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. Nek aku salah, cekelen (kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga," kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo.
Saat Gibran Rakabuming tak memersalahkan laporan itu, Jokowi Mania (JoMan) justru sebaliknya.
Joman menilai Ubedilah telah menyebarkan fitnah dan manipulasi terkait pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Imbasnya, relawan Jokowi Mania itu bakal melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya.
"Kalau hanya mencari popularitas atas dasar laporan hoax saja, tapi tak mau tanggung jawab ya repot. Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab," ucap Ketua Umum JoMan, Imanuel Ebenezer kepada wartawan, Jumat (13/1/2022).
Pria yang akrab disapa Noel itu menilai Ubedillah membuat laporan pesanan terhadap kedua putra Presiden Jokowi itu.
Berita Terkait
-
Tak Laporkan Balik ke Polisi Usai Dilaporkan ke KPK, Gibran Tetap Fokus Urus Kota Solo: Sibuk!
-
Belajar dari Kasus Suap dan Gratifikasi AGM, Sekdaprov Kaltim Beri Teguran Keras ke Semua Kepala Daerah
-
Tak Mau Lapor Balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun, Gibran: Diamkan Saja Nanti Bosan
-
Kena OTT KPK, Ini Profil Abdul Gafur Bupati Penajam Paser Utara
-
Bela Anak Presiden Jokowi, Joman akan Laporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Gibran: Tidak Usah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar