Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015.
Dugaan korupsi tersebut mengarah pada penyewaan satelit kepada pihak swasta.
"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kemhan Tahun 2015. Jadi ini, kita telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini selama 1 minggu," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kejaksaan RI, Jumat (14/1/2022).
Febrie menjelaskan, Kemhan RI melaksanakan proyek pengadaan satelit untuk membangun Satuan Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) pada periode 2015. Kemhan RI kemudian melakukan kontrak dengan pihak swasta, yakni Airbus dan Navayo.
"Sekarang yang menjadi masalah dalam proses tersebut kita telah menemukan ada beberapa perbuatan melawan hukum yaitu salah satunya bahwa proyek ini tidak direncanakan dengan baik," ujarnya.
Salah satu indikator penguat adanya perbuatan melawan hukum, pihak Kemhan RI pada saat itu melakukan kontrak sewa meskipun anggarannya tidak ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Lalu, Febrie mengungkapkan kejanggalan dalam penyewaan satelit kepada PT Avanti Communication Limited. Kemhan melakukan penyewaan itu untuk membangun Satkomhan sekaligus mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur.
Kalau dilihat dari peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapatkan hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali Slot Orbit.
Dalam arti lain, masih ada tenggat waktu bagi Indonesia mengisi kekosongan itu. Tetapi, pihak Kemhan RI buru-buru ingin mengisi kekosongan tersebut dengan menyewa satelit dari PT Avanti.
Baca Juga: Libatkan Anggota TNI, Jaksa Agung Pastikan Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan Naik Penyidikan
"Tapi dilakukan penyewaan sehinggga di sini kita lihat ada perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Febrie juga mengungkapkan bahwa satelit yang sudah disewa itu ternyata tidak dapat berfungsi. Itu dikarenakan spesifikasinya tidak sesuai dengan yang sudah ada.
Dalam proses penyelidikan, Kejagung sudah berkoordinasi dengan berdiskusi dengan sejumlah pihak untuk menguatkan alat bukti.
Salah satunya dengan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan laporan hasil audit dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Kejagung juga sudah memeriksa 11 orang saksi baik dari Kemhan maupun dari pihak swasta. Karena semua alat bukti dinilai cukup, Kejagung memutuskan untuk menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Sehingga surat perintah penyidikan diterbitkan pada tanggal 14 Januari nomor print 08. Jadi kita sudah lakukan penyidikan dan ini jadi prioritas penyelesaian bagi kita," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Libatkan Anggota TNI, Jaksa Agung Pastikan Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan Naik Penyidikan
-
Janji Proses Hukum Prajurit TNI Terlibat Kasus Pengadaan Satelit di Kemhan, Jenderal Andika: Kami Tunggu Nama-namanya
-
Rugikan Negara Rp 800 Miliar, Presiden Jokowi Perintah Bongkar Tuntas Kasus Proyek Satelit Kementerian Pertahanan
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!