- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan kebijakan cukai hasil tembakau golongan baru untuk melegalkan pelaku industri rokok ilegal mulai Juni 2026.
- Peneliti ICW Seira Tamara mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap memberikan kompromi terhadap pelanggaran hukum yang merugikan penerimaan negara.
- Pemerintah didesak melakukan penindakan tegas ketimbang melegalkan usaha ilegal yang melibatkan rantai distribusi kompleks dan mata pencaharian masyarakat luas.
Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat layer (golongan) baru dalam cukai hasil tembakau (CHT) menuai sorotan dari masyarakat sipil. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menjadi bentuk 'pemutihan' bagi produsen rokok ilegal yang selama ini beroperasi di luar sistem resmi.
Purbaya sebelumnya menyebut layer baru itu disiapkan untuk menarik pelaku industri rokok ilegal agar masuk ke jalur legal dan tercatat dalam sistem pemerintah. Ia menargetkan kebijakan tersebut bisa mulai berjalan pada Juni 2026.
“Harapannya Juni sudah bisa jalan. Barang-barang ilegal masih banyak di sana. Jadi kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut. Dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya,” kata Purbaya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Namun, langkah tersebut justru dipertanyakan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penindakan terhadap praktik ilegal, bukan membuka ruang kompromi lewat skema baru cukai.
“Kenapa tidak nyikatnya sekarang, Pak? Kenapa harus menunggu? Ada proses yang justifikasinya pun masih belum cukup make sense untuk diterima publik,” ujar Seira.
Ia menilai kebijakan itu dapat memunculkan kesan bahwa negara tengah memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum yang selama ini merugikan penerimaan negara. Padahal, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kalau komitmennya memang menegakkan hukum secara optimal, ruang perundingan seperti ini rasanya kemungkinan terjadinya sangat kecil,” katanya.
Menurut Seira, persoalan rokok ilegal tidak bisa dipandang sederhana karena melibatkan rantai distribusi yang panjang dan menyangkut mata pencaharian banyak pihak. Karena itu, pendekatan yang terlalu sederhana justru dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Dalam rantai distribusinya dari hulu ke hilir melibatkan masyarakat, sehingga kalau usaha ilegal tersebut kemudian ditindak atau dilegalkan, masyarakat bisa ikut protes karena merasa mata pencahariannya terganggu. Jadi ini sebenarnya persoalan yang sangat kompleks. Masak solusinya sesimpel itu?” pungkasnya.
Baca Juga: Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi