- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan kebijakan cukai hasil tembakau golongan baru untuk melegalkan pelaku industri rokok ilegal mulai Juni 2026.
- Peneliti ICW Seira Tamara mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap memberikan kompromi terhadap pelanggaran hukum yang merugikan penerimaan negara.
- Pemerintah didesak melakukan penindakan tegas ketimbang melegalkan usaha ilegal yang melibatkan rantai distribusi kompleks dan mata pencaharian masyarakat luas.
Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat layer (golongan) baru dalam cukai hasil tembakau (CHT) menuai sorotan dari masyarakat sipil. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menjadi bentuk 'pemutihan' bagi produsen rokok ilegal yang selama ini beroperasi di luar sistem resmi.
Purbaya sebelumnya menyebut layer baru itu disiapkan untuk menarik pelaku industri rokok ilegal agar masuk ke jalur legal dan tercatat dalam sistem pemerintah. Ia menargetkan kebijakan tersebut bisa mulai berjalan pada Juni 2026.
“Harapannya Juni sudah bisa jalan. Barang-barang ilegal masih banyak di sana. Jadi kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut. Dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya,” kata Purbaya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Namun, langkah tersebut justru dipertanyakan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penindakan terhadap praktik ilegal, bukan membuka ruang kompromi lewat skema baru cukai.
“Kenapa tidak nyikatnya sekarang, Pak? Kenapa harus menunggu? Ada proses yang justifikasinya pun masih belum cukup make sense untuk diterima publik,” ujar Seira.
Ia menilai kebijakan itu dapat memunculkan kesan bahwa negara tengah memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum yang selama ini merugikan penerimaan negara. Padahal, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kalau komitmennya memang menegakkan hukum secara optimal, ruang perundingan seperti ini rasanya kemungkinan terjadinya sangat kecil,” katanya.
Menurut Seira, persoalan rokok ilegal tidak bisa dipandang sederhana karena melibatkan rantai distribusi yang panjang dan menyangkut mata pencaharian banyak pihak. Karena itu, pendekatan yang terlalu sederhana justru dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Dalam rantai distribusinya dari hulu ke hilir melibatkan masyarakat, sehingga kalau usaha ilegal tersebut kemudian ditindak atau dilegalkan, masyarakat bisa ikut protes karena merasa mata pencahariannya terganggu. Jadi ini sebenarnya persoalan yang sangat kompleks. Masak solusinya sesimpel itu?” pungkasnya.
Baca Juga: Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi
-
PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026
-
Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah
-
Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru