Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah menjatuhkan vonis ringan kepada 21 terdakwa kasus perusakan Masjid Miftahul Huda milik komunitas Muslim Ahmadiyah, Desa Balai Harapan, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Vonis ringan itu berupa hukuman penjara selama empat bulan 15 hari. Tim Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, dalam catatannya menyatakan, vonis ringan tersebut menunjukkan bahwa lembaga peradilan tidak berpihak pada komunitas Ahmadiyah di Sintang -yang menjadi korban pelanggaran Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Adelita Kasih berpendapat, putusan hakim itu semakin menunjukkan bahwa negara tidak bisa memberikan rasa aman kepada komunitas muslim Ahmadiyah.
Vonis ringan itu, kata dia, sama sekali tidak memberikan efek jera dan justru berpotensi terjadinya keberulangan peristiwa.
"Aparat penegak hukum memilih menjatuhkan vonis ringan terhadap pelaku, di mana itu tidak memberikan efek jera dan sangat rentan terjadinya keberulangan peristiwa," kata Adelita yang hadir secara virtual dalam konfrensi pers yang berlangsung di Kantor YLBHI, Jumat (14/1/2022).
Kekinian, setumpuk masalah kembali membebani punggung komunitas muslim Ahmadiyah di Sintang. Termutakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang melayangkan Surat Perintah III agar komunitas muslim Ahmadiyah membongkar Masjid Miftahul Huda dengan alasan tidak berizin.
Pemkab Sintang melayangkan surat itu pada 7 Januari 2022, di mana isi surat itu menyatakan jika tenggat waktu pembongkaran adalah 14 hari.
Artinya, jika pada 21 Januari 2022 komunitas muslim Ahmadiyah tidak melakukan pembongkaran, maka Pemkab Sintang akan membongkar paksa rumah ibadah tersebut.
Batas waktu pembongkaran itu, tepat pada 21 Januari 2022, kata Adelita, hampir bertepatan dengan selesainya hukuman yang dijalani para pelaku perusakan. Dia mengatakan, akan ada eskalasi yang tinggi di wilayah tersebut.
"Kita bisa menyimpulkan juga, barangkali akan ada eskalasi yang besar terkait peristiwa tersebut," papar Adelita.
Jika nantinya Pemkab Sintang tetap melakukan pembongkaran paksa, maka KontraS menilai "mereka telah menciderai apa yang diharapkan masyarakat Indonesia."
Situasi Mencekam
Dalam laporannya, Tim Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan menyebut jika komunitas muslim Ahmadiyah di Sintang hidup dalam situasi mencekam.
Mencekamnya situasi di sana, juga merujuk pada pernyataan yang disampaikan oleh salah satu terdakwa perusakan masjid dalam persidangan yang sempat berlangsung.
Ketua Tim Advokasi Jamaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni mengatakan, satu terdakwa itu menyatakan jika tidak ada jaminan kondusif di wilayah Sintang.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua Tim Advokasi Jamaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni Nilai Bupati Sintang Sengaja Memframing Masjid Miftahul Huda
-
Jemaah Ahmadiyah Sintang Disebut Dalam Kondisi Mencekam, Tim Advokasi Desak Kapolri Beri Jaminan Keamanan
-
Terbitkan SP III Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah, Pemkab Sintang Dilaporkan ke ORI hingga KSP
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor