Suara.com - komunitas Muslim Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang, Kalimantan Barat dilaporkan dalam kondisi mencekam. Demikian kata Tim Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dalam konfrensi pers yang berlangsung pada hari ini, Jumat (14/1/2022).
Sebagaimana diketahui, Masjid Miftahul Huda milik komunitas Muslim Ahmadiyah di Sintang sempat dirusak massa intoleran pada 3 September 2021 lalu. Mencekamnya situasi di sana, juga merujuk pada pernyataan yang disampaikan oleh salah satu terdakwa perusakan masjid dalam persidangan yang sempat berlangsung.
Ketua Tim Advokasi Jemaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni mengatakan, satu terdakwa itu menyatakan jika tidak ada jaminan kondusif di wilayah Sintang.
"Situasi di sana juga sangat mencekam mengingat di persidangan ada ancaman dari terdakwa bahwa tidak ada jaminan kalau Sintang akan kondusif. Beliau sampaikan dalam pledoinya bahwa warga akan marah," kata Fitria.
Kekinian, lanjut Fitria, di lokasi Masjid Miftahul Huda, kembali terpasang spanduk-spanduk dengan nada intoleran. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan: kesesatan Ahmadiyah hingga menolak Ahmadiyah.
"Ada juga tulisan soal kesesatan ahmadiyah. Itu memicu ketegangan dan menimbulkan rasa tidak aman bagi warga negara yang ada di komunitas Ahmadiyah di Desa Balai Harapan," sambungnya.
Fitria melanjutkan, merujuk pada laporan warga sekitar beberapa waktu ke belakang, ada upaya yang dilakukan oleh orang tidak dikenal yang mencoba masuk ke rumah milik mubaligh di sana. Selain itu, terdapat pula ancaman pembunuhan yang terjadi.
"Kami mendapat laporan dari mubaligh di Sintang itu pada malam hari ada upaya orang untuk masuk ke rumahnya setelah sebelumnya juga beliau menerima ancaman dalam status2l WhatsApp, bahkan ancamannya pun sudah pada tahap pembunuhan," beber Fitria.
Atas hal tersebut, Tim Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memerintahkan jajarannya agar menurunkan spanduk-spanduk ujaran kebencian yang mulai kembali. Sebab, spanduk-spanduk itu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan mengancam keselamatan kelompok muslim Ahmadiyah di Sintang.
Baca Juga: Terbitkan SP III Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah, Pemkab Sintang Dilaporkan ke ORI hingga KSP
"Sebab keberadaan spanduk itu, selain mengintimidasi warga muslim Ahmadiyah, terbukti meningkatkan eskalasi ketegangan dan potensi gangguan keamanan," ujar Fitria.
Selain itu, Kapolri juga diminta untuk memerintahkan jajaran kepolisian di Sintang dan Polda Kalimantan Barat agar memberikan jaminan keamanan bagi komunitas muslim Ahmadiyah dari segala bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan, dan provokasi.
"Meminta Kapolri untuk memerintahkan jajaran Polres sintang dan Polda Kalbar untuk mencegah terjadinya kekerasan atas kelompok warga negara yang berada dalam komunitas muslim Ahmadiyah dan mengambil tindakan untuk mencegah gangguan keamanan dan merawat kebhinekaan di Sintang."
SP III Pembongkaran Masjid
Sintang mengirimkan Surat Peringatan (SP) III Pembongkaran Masjid Miftahul Huda milik komunitas Muslim Ahmadiyah, Desa Balai Harapan, Sintang. Dalam surat tersebut Pemkab Sintang akan merobohkan masjid jika jemaah Ahmadiyah tidak merobohkannya sendiri.
SP III terkait pembongkaran masjid diterima oleh kelompok muslim Ahmadiyah di Desa Balai Harapan pada 7 Januari 2022 lalu. Dalam surat tersebut, Pemkab Sintang meminta agar warga membongkar masjid tersebut dengan batas waktu 14 hari.
Berita Terkait
-
Terbitkan SP III Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah, Pemkab Sintang Dilaporkan ke ORI hingga KSP
-
Pemkab Sintang Kirim SP III untuk Bongkar Masjid Ahmadiyah, KBB Soroti Framing Bupati
-
Imparsial: Sidang Kasus Penyerangan Masjid Ahmadiyah Sintang Hanya Dagelan
-
SETARA: Sidang Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Tak Berkeadilan Bagi Korban
-
Penyerang Masjid Ahmadiyah Divonis Ringan, KontraS: Ironis, Negara Tak Lindungi Minoritas
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Licinnya AT, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar: Jejak Terakhir di Mobil Kosong, Kini DPO!
-
Bus Listrik Transjakarta Tabrak Toko di Jalan Saharjo, Manajemen Klaim Rem Bus Tidak Blong
-
Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
-
Kronologi Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar Azis Wellang
-
32 Barang Sahroni Kembali Usai Dijarah, Termasuk Sertifikat Tanah, Keluarga Janji Tak Lapor Polisi
-
Temui Prabowo di Hambalang, Mensos Gus Ipul Beberkan Arahan Penting untuk Program Sekolah Rakyat
-
8 Korban Helikopter Jatuh di Hutan Kalsel Diidentifikasi, Dua Warga Riau
-
Halte Transjakarta Pasar Genjing Dialihkan Imbas Proyek LRT, Sampai Kapan?
-
Polisi Beberkan Peran 12 Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, dari Provokator hingga Eksekutor
-
Siapa Azis Wellang? Tersangka Illegal Logging yang Main Domino Bareng Menhut Raja Juli