Suara.com - Partai Nasdem membuka posko pengaduan bagi korban kekerasan atau pelecehan seksual. Rencananya posko akan tersedia di kantor DPW Nasdem di seluruh provinsi di Indonesia.
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, mengatakan sepanjang 2021 banyak terjadi kasus kekerasan/pelecehan seksual, namun masih banyak kasus yang belum terjangkau.
“Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh, oleh karenanya kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia,” kata Amelia lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).
Amelia menuturkan, posko akan diresmikan pada 18 Januari 2022 di Kantor DPW NasDem DKI Jakarta. Setela itu nantinya akan ada di setiap Kantor DPW NasDem di masing-masing provinsi.
Dengan adannya posko ini, Amelia berharap masyarakat bisa mengadukan kasus pelecehan/kekerasan seksual yang dialaminya. Selanjutnya akan ada layanan pendampingan hukum, konsultasi, serta layanan recovery mental jangka pendek.
Amel menegaskan data dan kerahasiaan dari pelapor bakal terjaga. Jaminan tersebut, agar penyintas merasa aman untuk mengadukan kasus kekerasan seksual yang telah dialami.
“Menceritakan kejadian yang traumatis itu perlu kita akui sangat sulit, terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kita akan jamin kerahasiaan data dari para pengadu di setiap posko," kata dia.
Dengan adanya posko, diharapkan masyarakat lebih berani menyuarakan pengalaman buruknya, dan menjadi pelajaran bersama tentang dampak dari kekerasan/pelecehan seksual.
“Posko Pengaduan kekerasan seksual ini diharapkan dapat menjawab problem kekerasan seksual di berbagai daerah,” ujar Amel.
Baca Juga: Ada Bocah 13 Tahun Diduga Diperkosa Kakak Ipar, Hengky Kurniawan Perintahkan Ini
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kapolres Magelang: Terkikisnya Adat Istiadat Budaya Jawa
-
288 Anak Ajukan Perlindungan ke LPSK, 65,7 Persen Korban Kekerasan Seksual
-
Ada Bocah 13 Tahun Diduga Diperkosa Kakak Ipar, Hengky Kurniawan Perintahkan Ini
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Dalam Aspek Pemulihan Diminta Diatur Secara Rinci dalam RUU TPKS
-
Tanggapi soal Hukuman Mati, Komnas HAM Sebut Indonesia akan Jadi Sorotan Dunia
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat