Suara.com - Partai Nasdem membuka posko pengaduan bagi korban kekerasan atau pelecehan seksual. Rencananya posko akan tersedia di kantor DPW Nasdem di seluruh provinsi di Indonesia.
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, mengatakan sepanjang 2021 banyak terjadi kasus kekerasan/pelecehan seksual, namun masih banyak kasus yang belum terjangkau.
“Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh, oleh karenanya kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia,” kata Amelia lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).
Amelia menuturkan, posko akan diresmikan pada 18 Januari 2022 di Kantor DPW NasDem DKI Jakarta. Setela itu nantinya akan ada di setiap Kantor DPW NasDem di masing-masing provinsi.
Dengan adannya posko ini, Amelia berharap masyarakat bisa mengadukan kasus pelecehan/kekerasan seksual yang dialaminya. Selanjutnya akan ada layanan pendampingan hukum, konsultasi, serta layanan recovery mental jangka pendek.
Amel menegaskan data dan kerahasiaan dari pelapor bakal terjaga. Jaminan tersebut, agar penyintas merasa aman untuk mengadukan kasus kekerasan seksual yang telah dialami.
“Menceritakan kejadian yang traumatis itu perlu kita akui sangat sulit, terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kita akan jamin kerahasiaan data dari para pengadu di setiap posko," kata dia.
Dengan adanya posko, diharapkan masyarakat lebih berani menyuarakan pengalaman buruknya, dan menjadi pelajaran bersama tentang dampak dari kekerasan/pelecehan seksual.
“Posko Pengaduan kekerasan seksual ini diharapkan dapat menjawab problem kekerasan seksual di berbagai daerah,” ujar Amel.
Baca Juga: Ada Bocah 13 Tahun Diduga Diperkosa Kakak Ipar, Hengky Kurniawan Perintahkan Ini
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kapolres Magelang: Terkikisnya Adat Istiadat Budaya Jawa
-
288 Anak Ajukan Perlindungan ke LPSK, 65,7 Persen Korban Kekerasan Seksual
-
Ada Bocah 13 Tahun Diduga Diperkosa Kakak Ipar, Hengky Kurniawan Perintahkan Ini
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Dalam Aspek Pemulihan Diminta Diatur Secara Rinci dalam RUU TPKS
-
Tanggapi soal Hukuman Mati, Komnas HAM Sebut Indonesia akan Jadi Sorotan Dunia
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz