Suara.com - Beredar narasi Henry Wirawan pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati akan dihukum mati dengan cara ditembak tepat di bagian jantung dalam jarak 5 meter.
Narasi ini dibagikan oleh sebuah website bernama lintasberita(dot)site pada Kamis, 13 Januari 2022. Laman ini membagikan artikel mengenai Herry Wirawa akan dihukum mati.
Dalam narasinya, Herry Wirawan disebut akan dihukum mati dengan cara ditembak di bagian jantung. Ia akan ditembak dalam jarak 5 meter oleh regu tembak atas kasus pemerkosaan yang dilakukannya.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Akhirnya Tepat Hari Ini Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Henry Wirawan pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati akan dihukum mati dengan cara ditembak tepat di bagian jantung dalam jarak 5 meter pada 13 Januari 2022.
Faktanya, Herry Wirawan belum dihukum mati pada 13 Januari 2022. Herry Wirawan baru dituntut hukuman mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022.
Baca Juga: Ribut dengan Rekan Kerja di Bank Lampung, Janita Citra Dewi Dihukum Masa Percobaan
Namun, hakim Pengadilan Negeri Bandung belum menjatuhkan vonisnya kepada Herry Wirawan. Adapun artikel yang dibagikan lintasberita(dot)site tersebut merupakan salinan dari berita lain.
Artikel asli yang disalin berjudul “Guru yang Hamili Santri Akan Ditembak Dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung”. Artikel ini diterbitkan oleh situs fame.grid.id pada Rabu, 12 Januari 2022.
Selain itu, artikel itu juga sama sekali tidak berisi mengenai berita Herry Wirawan akan dihukum mati pada hari Kamis, 13 Januari 2022. Artikel ini hanya membahas mengenai nasib Herry Wirawan jika sampai divonis hukuman mati.
Dilansir dari artikel ini, Herry Wirawan akan mengalami nasib yang sama seperti terpidana mati di Indonesia lainnya. Diketahui, hukuman mati di Indonesia memang dilakukan dengan cara ditembak.
Namun sebelum itu, terpidana mati akan menjalani serangkaian tahapan sebelum eksekusi tersebut dilakukan. Salah satunya adalah upaya terakhir untuk meminta grasi atau pengampunan kepada presiden.
Jika pengajuan grasi ditolak, maka eksekusi mati pun disiapkan. Kendati demikian, tahapan sampai jadwal eksekusi mati biasanya memakan waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Herry Wirawan pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati akan dihukum mati dengan cara ditembak tepat di bagian jantung dalam jarak 5 meter adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Video yang mungkin Anda lewatkan:
Berita Terkait
-
Ribut dengan Rekan Kerja di Bank Lampung, Janita Citra Dewi Dihukum Masa Percobaan
-
Jantung Bermasalah, Alphonso Davies Absen Perkuat Bayern Munich
-
Berawal Cekoki Miras, 3 Orang Rudapaksa Santriwati di Magelang, Kini Terancam Hukuman Berat
-
Alasan Kebersihan Mulut dan Gigi Penting: Terkait Penyakit Jantung dan Jadi Jalur Masuk Infeksi Covid-19
-
Angkat Bayi yang Lagi Tidur, Endingnya Bikin Warganet Syok: Tidak Ramah Jantung
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?