Suara.com - Pengamat Politik Universitas Pamulang, Fatur Rahman Fadil, berpendapat bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha, belum cukup matang dalam berpolitik.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Fatur mengatakan itu ketika Giring dengan lantang menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di hadapan Presiden Jokowi.
"Menjadi politisi itu bukan sesuatu yang sembarang masuk. Dunia yang tidak dimasukkan oleh sembarangan orang" kata Fatur Rahman dalam sebuah diskusi daring di kanal YouTube Nur Iswan Chanel, dikutip Minggu (16/1/2022).
Menurutnya dunia politik itu dunia yang seharusnya dimasukkan oleh orang-orang khusus. Tidak cukup seperti Giring yang terkenal menjadi artis lalu kemudian masuk dalam politik praktis.
"Dunia politik itu menurut saya adalah dari orang yang dari muda dia beraktivitas organisasi, memiliki pengetahuan tentang isu-isu publik," katanya.
Dia mengatakan, orang yang terjun ke dunia politik, harus punya pengetahuan tentang sejarah bangsa, budaya, tentang ideologi, negaranya dan tentang pandangan.
Kata dia, menjadi politisi itu harus tampil sebagai sosok yang matang. Jika mengkritik, bukan berarti dilakukan dengan cara membabi buta seperti yang dilakukan oleh Giring.
"Yang seperti itu tidak pantas masuk di dalam dunia politik" ujar Fathur.
Dia berujar, Demokrasi ibarat sebuah mesin produksi. Setiap mesin produksi akan ada limbahnya yang dibuang. Menurut Fathur, jika Demokrasi adalah mesin produksi, maka Giring Ganesha adalah limbahnya.
Baca Juga: Gibran Disebut Pantas Maju Menjadi Cagub DKI Jakarta, Giring: PSI akan Selalu Mendukung
"Demokrasi kalau kita persepsi sebagai mesin politik, maka kita harus menyadari munculnya orang semacam Giring itu merupakan limbah dari Demokrasi" ujarnya.
Sebagai limbah, Fathur menyarankan agar setiap ocehan Giring tidak perlu ditanggapi karena akan buang waktu dan energi.
"Saya melihat dia limbah dari Demokrasi karena itu tidak boleh digubris" pungkasnya.
Berita Terkait
-
JPO di Jakarta Ramai Dikritik, Anies Beri Pembelaan: Orang Bisa Dapat Pengalaman Baru
-
Khawatir JIS Dirusak Pembenci Anies, Mustofa Minta Diawasi CCTV: Kita Sudah Hafal Mereka
-
Pembukaan JIS Disebut Akan Tandingkan Tim Muda Barca-Madrid, Politisi PDIP: Hanya Mimpi Gubernurnya
-
Unik, di Karawang Ada Area Ecopark Limbah Pabrik yang Bisa Jadi Lokasi Prewedding
-
Gibran Disebut Pantas Maju Menjadi Cagub DKI Jakarta, Giring: PSI akan Selalu Mendukung
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum