Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk membendung terjadinya keparahan akibat penyebaran varian omicron, salah satunya dengan mempercepat vaksin penguat.
"Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus," kata Luhut, dalam keterangan pers hasil rapat terbatas soal PPKM secara daring di Jakarta, Minggu (16/1/2022).
Hal itu dilakukan, katanya, menyusul kasus COVID-19 di Indonesia pada Sabtu (14/1) yang mencapai 1.054 kasus. Angka tersebut terakhir dicapai Indonesia pada 14 Oktober 2021.
Luhut memprediksi bahwa peningkatan kasus berpotensi naik lebih tinggi di Provinsi DKI Jakarta karena kasus COVID-19 didominasi wilayah Jawa dan Bali, terutama di ibu kota.
Menurut dia, kenaikan kasus di Jawa-Bali juga terlihat di Provinsi Jawa Barat dan Banten, mengingat wilayah tersebut masuk dalam bagian aglomerasi Jabodetabek.
Luhut mengatakan persyaratan masuk ke tempat publik juga akan diperketat di mana hanya yang sudah divaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik.
"Oleh karena itu, teman-teman yang masih ada berapa juta orang belum vaksinasi dua kali di Jawa, Bali, supaya segera melakukan ini (vaksinasi)," katanya.
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi, kabupaten dan kota yang belum mencapai 70 persen.
"Saya memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis dua umum dan lansia masih di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian omicron. Saya ingatkan, omicron adalah musuh kita bersama. Jadi jangan ada diskusi lagi ini itu," katanya.
Baca Juga: Indonesia Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah
Lebih lanjut, Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan pemerintah akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap pekan dan menghapus asesmen dwi mingguan.
Hal itu dilakukan, katanya, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat.
"Pemerintah hari ini akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh omicron. Hari ini saya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan bagi masyarakat," kata Luhut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan