Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk membendung terjadinya keparahan akibat penyebaran varian omicron, salah satunya dengan mempercepat vaksin penguat.
"Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus," kata Luhut, dalam keterangan pers hasil rapat terbatas soal PPKM secara daring di Jakarta, Minggu (16/1/2022).
Hal itu dilakukan, katanya, menyusul kasus COVID-19 di Indonesia pada Sabtu (14/1) yang mencapai 1.054 kasus. Angka tersebut terakhir dicapai Indonesia pada 14 Oktober 2021.
Luhut memprediksi bahwa peningkatan kasus berpotensi naik lebih tinggi di Provinsi DKI Jakarta karena kasus COVID-19 didominasi wilayah Jawa dan Bali, terutama di ibu kota.
Menurut dia, kenaikan kasus di Jawa-Bali juga terlihat di Provinsi Jawa Barat dan Banten, mengingat wilayah tersebut masuk dalam bagian aglomerasi Jabodetabek.
Luhut mengatakan persyaratan masuk ke tempat publik juga akan diperketat di mana hanya yang sudah divaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik.
"Oleh karena itu, teman-teman yang masih ada berapa juta orang belum vaksinasi dua kali di Jawa, Bali, supaya segera melakukan ini (vaksinasi)," katanya.
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi, kabupaten dan kota yang belum mencapai 70 persen.
"Saya memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis dua umum dan lansia masih di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian omicron. Saya ingatkan, omicron adalah musuh kita bersama. Jadi jangan ada diskusi lagi ini itu," katanya.
Baca Juga: Indonesia Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah
Lebih lanjut, Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan pemerintah akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap pekan dan menghapus asesmen dwi mingguan.
Hal itu dilakukan, katanya, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat.
"Pemerintah hari ini akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh omicron. Hari ini saya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan bagi masyarakat," kata Luhut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Istana Beri Sinyal Mobil Nasional Masuk PSN, Danantara Siap Jalankan Proyek?
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
-
Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
-
Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot