Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menantang KPK untuk menindaklanjuti laporan Ubedilah Badrun.
Laporan Ubedilah tersebut atas dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, hal ini menjadi momentum seberapa berani KPK mengusut dugaan korupsi.
"Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime," kata Mardani, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Mardani mengatakan, jika laporan Ubedilah Badrun terbukti benar, maka hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Selain itu, akan menguatkan stigma jika setiap orang sama di mata hukum.
"Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti, menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum," imbuhnya.
Mardani juga memberikan apresiasi terhadap tindakan Ubedilah dan pihak-pihak yang membuat laporan ke KPK untuk mengusut kasus korupsi.
"Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah Badrun yang mau melaporkan kasus korupsi," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Snack Berwajah Kaesang di Garuda, Jubir Partai Ummat: Sengaja Ada yang Nitip
Tag
Berita Terkait
-
Soal Aturan Pelapor Kasus Korupsi Diberi Rp 200 Juta, Politisi Demokrat: Apakah Kang Ubed Dapat?
-
Buka-bukaan Bisnisnya Dibantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep: Asal Halal Nggak Masalah
-
Soal Snack Berwajah Kaesang di Garuda, Jubir Partai Ummat: Sengaja Ada yang Nitip
-
Dibanding Laporkan Ubedilah, Jokowi Mania Ditantang Buka Sumber Dana Bisnis Gibran-Kaesang
-
Pemprov Banten Canangkan Anti Korupsi Pakai Meme Layangan Putus, Andika Hazrumy Didoakan Jadi Gubernur Banten
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Jasad Ditemukan, Tim SAR Kejar Waktu Evakuasi 4 Korban Terjepit
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?