Suara.com - Menjelang pilpres 2024 banyak pihak yang melakukan manuver untuk mendukung tokoh-tokoh politik agar maju sebagai capres.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengamat politik Zaki Mubarak menyoroti manuver beberapa kelompok yang mendeklarasikan Prabowo Subianto-Joko Widodo alias Jokowi untuk maju Pilpres 2024.
Salah satunya ialah Sekretariat Bersama (Sekber) yang sudah melakukan deklarasi pada Sabtu (15/1).
"Menurut saya, para pengusung Prabowo-Jokowi mencoba merusak demokrasi," ujar Zaki dikutip dari Wartaekonomi.co.id, Minggu (16/1/2022).
Menurut Zaki, para pengusung duet Prabowo-Jokowi melakukan intrik-intrik kotor. Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menegaskan masyarakat harus bisa berdemokrasi sehat.
Salah satunya ialah dengan adanya regenerasi kepemimpinan di Indonesia.
"Demokrasi yang sehat ditandai dengan regenerasi dan pergiliran kekuasaan," ucap Zaki.
Zaki menjelaskan, Jokowi sudah menjadi presiden selama dua periode sehingga harus diganti. Dia menilai banyak tokoh yang memiliki kompetensi untuk memimpin Indonesia.
"Jadi, berikanlah kesempatan bagi mereka," jelas Zaki.
Baca Juga: Buka-bukaan Bisnisnya Dibantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep: Asal Halal Nggak Masalah
Diberitakan sebelumnya, Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menyatakan, usulan Prabowo-Jokowi di pilpres 2024 sangat ideal dan rasional.
Sebab, dari survei yang ada elektabilitas Prabowo Subianto selalu lebih tinggi dibandingkan dengan calon yang lain.
"Usulan tersebut lebih masuk akal dan rasional karena tidak menabrak Undang-Undang dan konstitusi. Apalagi Prabowo dan Jokowi telah selaras dalam mempersatukan bangsa, dan itu sudah terbukti," ujar Igor, Minggu (16/1/2022).
Dia menilai, latar belakang Prabowo yang militer dan Jokowi yang sipil sangat realistis untuk bisa membangun bangsa ini jauh lebih baik.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Aturan Pelapor Kasus Korupsi Diberi Rp 200 Juta, Politisi Demokrat: Apakah Kang Ubed Dapat?
-
Sosok Prajurit Marinir yang Berani Tampar Prabowo Subianto, Kini Gabung ke Gerindra
-
Gerindra NTB Rekomendasikan Prabowo Subianto Capres 2024, Ali Utsman Calon Gubernur
-
Novel Bamukmin Sebut Rezim Jokowi Sudah Jadikan Negara Surga Bagi Penista Agama
-
Buka-bukaan Bisnisnya Dibantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep: Asal Halal Nggak Masalah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!