Suara.com - Pemerintah dan DPR hingga kini belum menentukan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan, pembahasan penetapan jadwal pemilu dilakukan pekan depan.
Penetapan itu akan dilakukan melalui rapat kerja antara Komisi II, pemerintah, serta penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.
"Minggu depan, kita akan raker untuk putusakan jadwal dan tahapan pemilu," kata Doli di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (17/1/2022).
Untuk diketahui, Komisi II sebelumnya menargetkan jadwal pemilu ditetapkan sebelum uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota baru KPU dan Bawaslu. Namun, Doli menegaskan fit and proper test anggota baru tersebut tidak berpengaruh terhadap penetapan tanggal pencoblosan.
"Intinya seperti yang saya katakan, bahwa kan sebelum ini kami sudah meminta kepada pemeritnah untuk melakukan konsolidiasi bersama penyelenggara. Karena pada waktu itu antara Mei dan Februari, kemudian di antara penyelenggara seperti itu," kata Doli.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menginginkan jadwal Pemilu 2024 segera ditetapkan. Dengan begitu diharapkan, spekulasi-spekulasi yang berkembang dapat terbantahkan.
"Supaya tidak ada spekulasi-spekulasi liar di luar yang mengatakan nanti akan ada pengunduran masa jabatan presiden dan sebagainya. Jadi kalau misalnya sudah ditetapkan kapan Pemilunya di tahun 2024 maka spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/1/2022).
Saan mengatakan, Komisi II sedang menyusun kapan waktu rapat bersama Kemendagri beserta KPU dan Bawaslu untuk menetapkan jawal Pemilu.
Ia berujar, Komisi II bakal melakukan rapat internal lebih dulu. Dalam rapat internal itu akan menganggendakan rapat konsultasi dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Pemilu Belum Ditetapkan KPU, Pengamat: Masa Indonesia Dipimpin Plt Presiden?
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengatakan Komisi II mentargetkan jadwal Pemilu sudah dapat diketok, sebelum Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Adapun fit and proper test itu ditargetkan selesai Februari.
Artinya, jadwal pemilu nantinya ditetapkan bersama anggota KPU maupun Bawaslu periode saat ini.
"Kami harap sudah menyelesaikan hal penting, yaitu tanggal Pemilu. Jadi sebelum fit and proper test kita targetkan jadwal pemilu sudah selesaikan dahulu," kata Luqman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil