Suara.com - Pemerintah dan DPR hingga kini belum menentukan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan, pembahasan penetapan jadwal pemilu dilakukan pekan depan.
Penetapan itu akan dilakukan melalui rapat kerja antara Komisi II, pemerintah, serta penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.
"Minggu depan, kita akan raker untuk putusakan jadwal dan tahapan pemilu," kata Doli di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (17/1/2022).
Untuk diketahui, Komisi II sebelumnya menargetkan jadwal pemilu ditetapkan sebelum uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota baru KPU dan Bawaslu. Namun, Doli menegaskan fit and proper test anggota baru tersebut tidak berpengaruh terhadap penetapan tanggal pencoblosan.
"Intinya seperti yang saya katakan, bahwa kan sebelum ini kami sudah meminta kepada pemeritnah untuk melakukan konsolidiasi bersama penyelenggara. Karena pada waktu itu antara Mei dan Februari, kemudian di antara penyelenggara seperti itu," kata Doli.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menginginkan jadwal Pemilu 2024 segera ditetapkan. Dengan begitu diharapkan, spekulasi-spekulasi yang berkembang dapat terbantahkan.
"Supaya tidak ada spekulasi-spekulasi liar di luar yang mengatakan nanti akan ada pengunduran masa jabatan presiden dan sebagainya. Jadi kalau misalnya sudah ditetapkan kapan Pemilunya di tahun 2024 maka spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/1/2022).
Saan mengatakan, Komisi II sedang menyusun kapan waktu rapat bersama Kemendagri beserta KPU dan Bawaslu untuk menetapkan jawal Pemilu.
Ia berujar, Komisi II bakal melakukan rapat internal lebih dulu. Dalam rapat internal itu akan menganggendakan rapat konsultasi dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Pemilu Belum Ditetapkan KPU, Pengamat: Masa Indonesia Dipimpin Plt Presiden?
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengatakan Komisi II mentargetkan jadwal Pemilu sudah dapat diketok, sebelum Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Adapun fit and proper test itu ditargetkan selesai Februari.
Artinya, jadwal pemilu nantinya ditetapkan bersama anggota KPU maupun Bawaslu periode saat ini.
"Kami harap sudah menyelesaikan hal penting, yaitu tanggal Pemilu. Jadi sebelum fit and proper test kita targetkan jadwal pemilu sudah selesaikan dahulu," kata Luqman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura