Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diketahui belum menetapkan jadwal pemilihan umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 mendatang.
Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan KPU belum memutuskan kepastian Pemilu 2024 tersebut. Namun, bagi sejumlah pihak hal tersebut dirasa bukan sesuatu yang wajar.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Penggagas Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendro Satrio, mulai mempertanyakan mengapa KPU belum mengambil sikap.
"Kenapa ya KPU belum mengumumkan jadwal Pemilu terutama Pilpres 2024?" ujar Hendro Satrio dalam akun Twitter sebagaimana dikutip Terkini.id, Sabtu (9/1/2022).
Apabila mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan, KPU adalah pihak yang berwenang menetapkan jadwal penyelenggaraan Pemilu.
Ada tiga aturan yang memberikan legitimasi KPU sebagai lembaga mandiri sekaligus yang menetapkan jadwal penyelenggaraan Pemilu.
Pertama, kemandirian KPU diatur di dalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: ‘Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.’
Kemandirian sekaligus wewenang KPU menetapkan jadwal Pemilu juga dipertegas di dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tepatnya di dalam Pasal 167 ayat (2) yang berbunyi: ‘Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU.'
Aturan terakhir mengenai penetapan jadwal Pemilu ditekankan kembali di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-XIV/2016, yang menyatakan bahwa konsultasi jadwal Pemilu dengan DPR RI dan pemerintah tidak mengikat untuk KPU menetapkan jadwal Pemilu di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Dirut BRI: Tahun 2022, Daya Beli Masyarakat Mulai Kembali Pulih
Menurut Hendro Satrio, penetapan jadwal Pemilu Serentak 2024 penting untuk segera dilakukan KPU, mengingat proses pelaksanaan tahapan Pemilu sudah harus dimulai pada pertengahan tahun ini.
Di samping itu, Hendro juga khawatir apabila nanti ada pergeseran Pemilu akan berimbas dengan kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2024 mendatang.
"Semoga enggak ada pergeseran durasi jabatan Presiden-Wakil Presiden. Sebab kalau enggak tepat waktu (jadwal pemilu), bakal diperpanjang, dipimpin Plt (pelaksana tugas) deh," tuturnya.
"Masa iya Indonesia dipimpin Plt Presiden?" tutup Hendro Satrio yang juga pengamat politik dari Universitas Paramadina ini.
Berita Terkait
-
Airlangga Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2022
-
Biar Nggak Bingung, Ini 5 Rekomendasi Kuliner Solo yang Wajib Dicoba
-
Lewat SIPL, Subholding Gas Pertamina Produksi Minyak 1,80 Juta Barrel di 2021
-
Tahun Ini BRI Siapkan Strategi untuk Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
-
Dirut BRI: Tahun 2022, Daya Beli Masyarakat Mulai Kembali Pulih
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!