Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diketahui belum menetapkan jadwal pemilihan umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 mendatang.
Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan KPU belum memutuskan kepastian Pemilu 2024 tersebut. Namun, bagi sejumlah pihak hal tersebut dirasa bukan sesuatu yang wajar.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Penggagas Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendro Satrio, mulai mempertanyakan mengapa KPU belum mengambil sikap.
"Kenapa ya KPU belum mengumumkan jadwal Pemilu terutama Pilpres 2024?" ujar Hendro Satrio dalam akun Twitter sebagaimana dikutip Terkini.id, Sabtu (9/1/2022).
Apabila mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan, KPU adalah pihak yang berwenang menetapkan jadwal penyelenggaraan Pemilu.
Ada tiga aturan yang memberikan legitimasi KPU sebagai lembaga mandiri sekaligus yang menetapkan jadwal penyelenggaraan Pemilu.
Pertama, kemandirian KPU diatur di dalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: ‘Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.’
Kemandirian sekaligus wewenang KPU menetapkan jadwal Pemilu juga dipertegas di dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tepatnya di dalam Pasal 167 ayat (2) yang berbunyi: ‘Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU.'
Aturan terakhir mengenai penetapan jadwal Pemilu ditekankan kembali di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-XIV/2016, yang menyatakan bahwa konsultasi jadwal Pemilu dengan DPR RI dan pemerintah tidak mengikat untuk KPU menetapkan jadwal Pemilu di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Dirut BRI: Tahun 2022, Daya Beli Masyarakat Mulai Kembali Pulih
Menurut Hendro Satrio, penetapan jadwal Pemilu Serentak 2024 penting untuk segera dilakukan KPU, mengingat proses pelaksanaan tahapan Pemilu sudah harus dimulai pada pertengahan tahun ini.
Di samping itu, Hendro juga khawatir apabila nanti ada pergeseran Pemilu akan berimbas dengan kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2024 mendatang.
"Semoga enggak ada pergeseran durasi jabatan Presiden-Wakil Presiden. Sebab kalau enggak tepat waktu (jadwal pemilu), bakal diperpanjang, dipimpin Plt (pelaksana tugas) deh," tuturnya.
"Masa iya Indonesia dipimpin Plt Presiden?" tutup Hendro Satrio yang juga pengamat politik dari Universitas Paramadina ini.
Berita Terkait
-
Airlangga Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2022
-
Biar Nggak Bingung, Ini 5 Rekomendasi Kuliner Solo yang Wajib Dicoba
-
Lewat SIPL, Subholding Gas Pertamina Produksi Minyak 1,80 Juta Barrel di 2021
-
Tahun Ini BRI Siapkan Strategi untuk Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
-
Dirut BRI: Tahun 2022, Daya Beli Masyarakat Mulai Kembali Pulih
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu