Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia sebagai Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Ganjar juga berhasil membawa Pemprov Jateng membawa pulang dua penghargaan lainnya.
Dua penghargaan yakni Jateng sebagai provinsi dengan koordinasi pengelolaan zakat terbaik dan Provinsi/Kabupaten/Kota dengan inovasi pengumpulan zakat terbaik. Tak hanya itu, Baznas juga menominasikan Jateng dalam tiga kategori penghargaan lainnya.
Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Ganjar Pranowo dalam acara yang digelar di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Ganjar mengatakan, Baznas menjadi salah satu andalan Ganjar untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
“Saya senang karena pengelolaan Baznas Jateng jauh lebih modern. Peruntukannya tidak hanya untuk charity atau pemberian semata, tapi juga untuk bantuan-bantuan yang sifatnya produktif. Ini hasil kerja keras teman-teman Baznas dan Pemprov Jateng yang sudah nyengkuyung bareng bersedekah dan semoga tidak berhenti di sini,” imbuhnya.
Selain Ganjar, sejumlah kepala daerah di Jateng juga menerima penghargaan pendukung gerakan zakat Indonesia, di antaranya Kabupaten Kendal, Kabupaten Kudus dan Kota Semarang.
Kolaborasi antara Pemprov dan Baznas Jateng dibangun Ganjar dalam masa kepemimpinannya. Melalui Baznas, Ganjar menyelesaikan beragam persoalan. Salah satunya dalam hal pemberdayaan masyarakat. Hal ini diungkapkan Ganjar saat menerima Ketua Baznas RI Nur Ahmad ke Jawa Tengah, Senin (3/1/2022) lalu.
“Kawan-kawan Baznas Jawa Tengah sudah berpraktik yang empowering (memberdayakan). Misalnya pemberdayaan ekonomi, terus kemudian ada pelatihan, dan sertifikasi. Prinsipnya dalam penanggulangan kemiskinan peran Baznas cukup sentral, sehingga kalau kita bisa mengoptimalkan kolaborasi antara Pemda, Pemprov, dan juga Baznas, saya rasa akan menjadi kekuatan bagus,” ujarnya.
Salah satu upaya Ganjar berkolaborasi dengan Baznas Jateng ialah menghimpun zakat dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Jateng yang dilakukan di masa kepemimpinannya.
Baca Juga: Zakat ASN Pemprov Jateng Tahun 2021 Tembus hingga Rp57 Miliar
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021 Penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng tembus Rp57 miliar.
Berita Terkait
-
BAZNAS Sebut BUMN Punya Potensi Zakat Rp3 Triliun
-
BAZNAS Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional 2022 Mencapai Rp26 Triliun
-
Selama 2021,Angka Stunting di Jawa Tengah Mencapai 20 Persen
-
Bangkit Saat Pandemi, Pemprov Jateng Terus Dorong Digitalisasi Terhadap UMKM
-
Mantap! Siswa SMA, SMK dan SLB di Jateng Hampir 100 Persen Sudah Divaksin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus