Suara.com - Sejumlah program penurunan kemiskinan Pemprov Jateng membuahkan hasil. Jumlah penduduk miskin turun hingga 175.740 orang.
Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng menyatakan Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin Jateng sebesar 4,11 juta orang. Namun pada September 2021, jumlahnya menurun menjadi 3,93 juta orang.
Secara persentase, kemiskinan Jateng pada September kini di angka 11,25 persen. Turun 0,54 persen dibanding 11,79 persen pada Maret 2021
"Ada penurunan 175,740 orang," kata Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Adhi Wiriana, dalam rilis lndeks Kemiskinan dan Ketimpangan Pengeluaran Penduduk BPS Jawa Tengah 2021 Senin (17/1/2022).
Jika dihitung sejak periode September 2020 hingga September 2021. Angka penurunan kemiskinan menjadi lebih besar. Yakni turun dari 4,12 juta orang menjadi 3,93 juta orang. Atau turun 185.920 orang.
BPS juga mencatat pertumbuhan ekonomi Jateng naik 2,56 persen (year to year) selama triwulan tiga 2020 terhadap triwulan III tahun 2021.
Selain kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pun mengalami penurunan dari 6,48 persen pada Agustus 2020 menjadi 5,95 persen pada Agustus 2021.
Salah satu faktor penurunan kemiskinan dan pengangguran ini menurut Adhi adalah beragam program bantuan dari pemerintah.
"Bantuan sosial dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat membantu penduduk di masa pandemi, terutama penduduk pada lapisan bawah," katanya.
Baca Juga: BPS Ungkap Penduduk Miskin di Sumbar Berkurang 30 Ribu Orang
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, Pemprov Jateng terus menggenjot penurunan kemiskinan. Terutama di lima daerah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Yakni Banyumas, Banjarnegara, Kebumen, Pemalang dan Brebes.
Program bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan dari pemerintah pusat telah berjalan baik. Pemprov Jateng mencoba menambah dengan berbagi bantuan dari anggaran gotong royong.
"Inisiatif kita di daerah ada dari CSR dan Baznas kita juga punya program satu OPD satu desa miskin," kata Ganjar.
Selain itu Pemprov Jateng juga punya beberapa program seperti pembangunan rumah sehat layak huni, sambungan listrik gratis, dan jambanisasi.
"Dinas Koperasi UMKM ada pemberdayaan UMKM, Bank Jateng ada kredit lapak khusus ibu-ibu dengan bunga murah, BP3AKB ada pemberdayaan wanita, semua kita kerahkan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Inflasi di Pedesaan DIY pada 2021 Capai 2,08 Persen, Ini Penjelasan BPS DIY
-
Stadion Jatidiri Tinggal Finishing, Pemprov Jateng akan Gandeng PSIS Semarang
-
Nilai Tukar Petani Di Kalbar Alami Kenaikan
-
Cek Kadaluarsa Vaksin COVID-19, Ganjar Sidak Gudang Dinkes, Ini yang Ditemukan
-
Harga Minyak Goreng Meroket, Inflasi Terkerek Naik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu