Suara.com - Partai Golkar menegaskan tegak aturan bahwa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode. Hal itu menanggapi adanya deklarasi Prabowo Subianto dan Joko Widodo berduet di Pilpres 2024.
Diketahui deklarasi itu datang dari relawan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan posisi Golkar seusai dengan amanat undang-undang.
Sehingga Golkar tidak mendukung adanya deklarasi Prabowo-Jokowi, mengingat Jokowi sudah dua periode.
"Kan kita ada undang-undang. Golkar berdiri pada posisi melaksanakan undang-undang yang berlaku," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Doli sendiri mengaku tidak mengetahui adanya usulan dan deklarasi dari Sekber tersebut. Namun ia mengingatkan agar aspirasi atau usulan harus sesuai dengan aturan.
"Kalau sesuai undang-undang kan aspirasi yang paling ideal adalah yang dijalankan sesuai aturan perundang-undangan," kata Doli.
Namun begitu, Doli juga menghargai adanya pendapat-pendapat, termasuk apa yang dilakukan Sekber Prabowo-Jokowi.
"Kita kan negara demokratis, hargai berbagai pandangan dan pendapat. Kalau ada aspirasi usulkan apa-apa. Kami hargai saja karena ini kan namanya negara demokratis," ujar Doli.
Baca Juga: Tanggapi Deklarasi Duetkan Prabowo-Jokowi, Gerindra: Kita Nikmati Saja Dinamika Jelang Pilpres
Sekber Prabowo-Jokowi
Sebelumnya Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo Subianto dan Joko Widodo berduet di Pilpres 2024.
"Kami dari Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendorong Bapak Prabowo Subianto, calon presiden dan Bapak Joko Widodo, calon wakil presiden," kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo Jokowi, G. Gisel.
Dalam deklarasi tersebut, Prabowo akan menjadi calon presiden. Sementara, Jokowi menjadi calon wakil presiden.
Alasan Prabowo Jokowi diduetkan dalam Pilpres 2024 ialah untuk menghilangkan adanya polarisasi ekstrem yang selama ini terbentuk di masyarakat.
"Di mana perbedaan-perbedan itu menjadi katakanlah perkelahian di masyarakat. kita ingin mencegah itu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Bakal Resmikan Pasar Legi Solo, Gibran: Kalau Saya Apa Nggak Boleh Toh?
-
Sebut Gaya Kepemimpinan Jokowi Tak Lagi Berwibawa, Pengamat: Keputusan Beliau Bisa Dijegal Seorang Menteri
-
Tanggapi Deklarasi Duetkan Prabowo-Jokowi, Gerindra: Kita Nikmati Saja Dinamika Jelang Pilpres
-
Tinjau Terowongan Dua Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Purwakarta, Jokowi: Harapan Kita akan Mengurangi Kemacetan
-
Tiga Menteri Jokowi Diundang PDIP Dapat Hidangan Sayur Lodeh Kesukaan Bung Karno, Apa Maknanya?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar