Suara.com - Partai Golkar menegaskan tegak aturan bahwa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode. Hal itu menanggapi adanya deklarasi Prabowo Subianto dan Joko Widodo berduet di Pilpres 2024.
Diketahui deklarasi itu datang dari relawan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan posisi Golkar seusai dengan amanat undang-undang.
Sehingga Golkar tidak mendukung adanya deklarasi Prabowo-Jokowi, mengingat Jokowi sudah dua periode.
"Kan kita ada undang-undang. Golkar berdiri pada posisi melaksanakan undang-undang yang berlaku," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Doli sendiri mengaku tidak mengetahui adanya usulan dan deklarasi dari Sekber tersebut. Namun ia mengingatkan agar aspirasi atau usulan harus sesuai dengan aturan.
"Kalau sesuai undang-undang kan aspirasi yang paling ideal adalah yang dijalankan sesuai aturan perundang-undangan," kata Doli.
Namun begitu, Doli juga menghargai adanya pendapat-pendapat, termasuk apa yang dilakukan Sekber Prabowo-Jokowi.
"Kita kan negara demokratis, hargai berbagai pandangan dan pendapat. Kalau ada aspirasi usulkan apa-apa. Kami hargai saja karena ini kan namanya negara demokratis," ujar Doli.
Baca Juga: Tanggapi Deklarasi Duetkan Prabowo-Jokowi, Gerindra: Kita Nikmati Saja Dinamika Jelang Pilpres
Sekber Prabowo-Jokowi
Sebelumnya Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo Subianto dan Joko Widodo berduet di Pilpres 2024.
"Kami dari Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendorong Bapak Prabowo Subianto, calon presiden dan Bapak Joko Widodo, calon wakil presiden," kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo Jokowi, G. Gisel.
Dalam deklarasi tersebut, Prabowo akan menjadi calon presiden. Sementara, Jokowi menjadi calon wakil presiden.
Alasan Prabowo Jokowi diduetkan dalam Pilpres 2024 ialah untuk menghilangkan adanya polarisasi ekstrem yang selama ini terbentuk di masyarakat.
"Di mana perbedaan-perbedan itu menjadi katakanlah perkelahian di masyarakat. kita ingin mencegah itu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Bakal Resmikan Pasar Legi Solo, Gibran: Kalau Saya Apa Nggak Boleh Toh?
-
Sebut Gaya Kepemimpinan Jokowi Tak Lagi Berwibawa, Pengamat: Keputusan Beliau Bisa Dijegal Seorang Menteri
-
Tanggapi Deklarasi Duetkan Prabowo-Jokowi, Gerindra: Kita Nikmati Saja Dinamika Jelang Pilpres
-
Tinjau Terowongan Dua Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Purwakarta, Jokowi: Harapan Kita akan Mengurangi Kemacetan
-
Tiga Menteri Jokowi Diundang PDIP Dapat Hidangan Sayur Lodeh Kesukaan Bung Karno, Apa Maknanya?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi