Suara.com - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022). Keduanya hadir guna diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pantauan Suara.com, Haris Azhar dan Fatia terlihat mengenakan pakaian kemeja putih. Mereka hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.
Kasus ini sendiri, kekinian diketahui telah memasuki tahap penyidikan. Polisi berdalih meningkatkan status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan karena upaya mediasi antara kedua terlapor dan Luhut gagal.
Pada pagi tadi, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dikabarkan hendak menjemput paksa Haris dan Fatia. Namun, keduanya menolak dan menegaskan akan hadir langsung menemui penyidik Polda Metro Jaya siang ini.
Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar menyebut upaya jemput paksa ini terjadi pagi tadi. Ada sekitar lima anggota polisi yang mendatangi rumah Haris Azhar dan Fatia.
"Pagi tadi (18/01), Fatia dan Haris didatangi empat sampai lima polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini," kata Rivanlee kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Alasan Polisi
Belakangan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut alasan penyidik melakukan upaya jemput paksa terhadap, Haris dan Fatia kerena dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Terlebih, alasan mereka tidak hadir dinilai tidak wajar.
"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar, dan sesuai mekanisme pada KUHAP, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," kata Aulia kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Tim Advokasi Desak Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dua Aktivis Haris Azhar Dan Fatia
Aulia membeberkan, Haris dan Fatia sedianya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Panggilan pertama, dilayangkan pada 23 Desember 2021. Sedangkan yang kedua pada 6 Januari 2022.
"Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," ujar Aulia.
Kekinian, kata Aulia, Haris dan Fatia telah bersedia memenuhi panggilan penyidik. Sehingga, penyidik urung melakukan upaya jemput paksa terhadap keduanya.
"Disepakati, aksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini pukul 11:00 WIB, sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," jelas Aulia.
Berita Terkait
-
Tim Advokasi Desak Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dua Aktivis Haris Azhar Dan Fatia
-
Upaya Penjemputan Paksa Haris Azhar dan Fatia Dianggap Bentuk Sewenang-wenangan Polisi
-
KontraS Sebut Polisi Berusaha Jemput Haris Azhar dan Fatia di Kediaman
-
Dua Kali Mangkir Panggilan, Alasan Polisi Sempat Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS
-
Dijemput Paksa Polisi, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar Menolak
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua