Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan pimpinan rapat paripurna pada hari ini, Selasa (18/1/2022). Di mana paripurna kali ini memiliki dua agenda penting.
Pertama ialah pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS menjadi inisiatif DPR. Kedua, pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.
Puan berharap dengan proses pengesahan tersebut, dua RUU tersebut memiliki manfaat bagi rakyat.
"Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara,” kata Puan di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Masuknya dua agenda penting RUU TPKS dan RUU dalam rapat paripurna hari ini, kata Puan sudah sesuai dengan hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022.
Sementara itu terkait pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR, Puan menjanjikan tahapan selanjutnya, yakni pembahasan dengan pemeritnah segera dilakukan setelah Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah,” kata Puan.
Ia berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama pembahasan RUU TPKS.
“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” katanya.
Baca Juga: Puan Bakal Pimpin Paripurna DPR Ambil Keputusan RUU IKN Dan TPKS Hari Ini
Tag
Berita Terkait
-
Puan Bakal Pimpin Paripurna DPR Ambil Keputusan RUU IKN Dan TPKS Hari Ini
-
RUU IKN Bakal Disahkan Hari Ini, Bagaimana Nasib Kota Jakarta Nanti?
-
Pansus Pastikan RUU IKN Bakal Diproses Jadi Undang-undang Dalam Rapat Paripurna DPR Selasa Pagi Ini
-
Rapat Belasan Jam Hingga Subuh Hari, DPR-Pemerintah Setuju RUU IKN Dibawa Ke Paripurna, PKS Menolak
-
Puan Maharani Bakal Resmikan Pasar Legi Solo, Gibran: Kalau Saya Apa Nggak Boleh Toh?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!