Suara.com - Pemberian vaksinasi booster telah bergulir sejak Rabu, 12 Januari 2022. Tujuan vaksinasi booster adalah untuk mempertahankan kekebalan daya tahan tubuh warga Indonesia dari ancaman Covid-19. Agar sesuai dengan sasaran, berikut kami sampaikan panduan pemberian kombinasi vaksin booster kepada warga.
Sejauh ini, pemerintah telah merilis 130 juta dosis vaksin booster untuk tahap awal vaksinasi dengan target warga tervaksin 21 juta jiwa dari total 179 juta total jiwa dengan usia minimal 18 tahun. Penyuntikan vaksin booster tidak sembarangan, ada panduan pemberian vaksin booster yang harus diperhatikan.
Simak berikut Suara.com merangkum panduan pemberian kombinasi vaksin booster disarikan dari berbagai sumber.
8 Kombinasi Vaksin Booster
BPOM telah mengizinkan beberapa jenis produk vaksin Covid-19 untuk vaksinasi booster. Jenis-jenis vaksin tersebut antara lain:
- CononaVac/ Sinovac
- Vaksin Pfizer
- AstraZeneca
- Moderna
Sementara itu, panduan pemberian kombinasi vaksin booster dengan produk-produk vaksin di atas adalah sebagai berikut:
- Vaksin primer Sinovac menggunakan vaksin Pfizer dengan tarakan setengah dosis.
- Vaksin primer Sinovac bisa menggunakan vaksin Moderna dengan takaran setengah dosis.
- Vaksin primer Sinovac, kombinasi vaksin boosternya menggunakan vaksin sinovac satu dosis penuh
- Vaksin primer AstraZeneca menggunakan kombinasi vaksin Moderna dengan takaran setengah dosis.
- Vaksin primer Astrazeneca, kombinasi vaksin boosternya menggunakan setengah dosis vaksin pfizer.
- Vaksin primer AstraZeneca, kombinasi vaksin boosternya menggunakan AstraZeneca satu dosis penuh.
- Vaksin primer Pfizer, kombinasi vaksin boosternya menggunakan satu dosis penuh vaksin Astrazeneca.
- Vaksin primer Pfizer, kombinasi vaksin boosternya menggunakan vaksin Pfizer satu dosis penuh.
Kombinasi tersebut di atas telah dikonfirmasi oleh BPOM dan ITAGI untuk disuntikkan.
Syarat Penerima Vaksin Booster
Adapun syarat penerima vaksin booster adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Vaksin Booster untuk Penerima Sinovac, Cek Infonya di Sini!
- Memiliki KTP
- Berusia 18 tahun ke atas
- Menunjukkan bukti vaksin lengkap, dengan dosis kedua diterima lebih dari enam bulan
- Masuk ke dalam kelompok prioritas yaitu lansia dan menderita masalah kekebalan tubuh
- Harus memiliki tiket vaksin booster yang tertera dalam aplikasi PeduliLindungi.
Cara Cek Tiket Vaksin Booster
Anda bisa cek tiket vaksin booster dengan cara sebagai berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi di handphone Anda
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar
- Pilih status vaksinasi dan hasil es Covid-19
- Masuk ke menu riwayat dan tiket vaksin
- Anda akan melihat sebuah tiket vaksin yang juga menunjukkan lokasi di mana Anda bisa mendapatkan vaksin booster.
Demikian itu informasi terbaru terkait dengan panduan pemberian kombinasi vaksin booster. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Tambah 2 Lagi, Ini 8 Kombinasi Merek Vaksin Covid-19 Booster yang Diizinkan BPOM
-
Beli 6 Juta Dosis Vaksin Sinovac, Pemerintah: Buat Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Booster
-
3 Syarat Penerima Vaksin Booster Lengkap dengan Mekanisme Pemberiannya yang Wajib Diketahui
-
2 Cara Download Sertifikat Vaksin Booster Lewat PeduliLindungi, Cepat dan Sangat Mudah!
-
Ini Efek Samping Vaksin Booster Pfizer hingga Moderna, Jangan Kaget Jika Mengalami Gejala Ini
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?