Suara.com - Pemberian vaksinasi booster telah bergulir sejak Rabu, 12 Januari 2022. Tujuan vaksinasi booster adalah untuk mempertahankan kekebalan daya tahan tubuh warga Indonesia dari ancaman Covid-19. Agar sesuai dengan sasaran, berikut kami sampaikan panduan pemberian kombinasi vaksin booster kepada warga.
Sejauh ini, pemerintah telah merilis 130 juta dosis vaksin booster untuk tahap awal vaksinasi dengan target warga tervaksin 21 juta jiwa dari total 179 juta total jiwa dengan usia minimal 18 tahun. Penyuntikan vaksin booster tidak sembarangan, ada panduan pemberian vaksin booster yang harus diperhatikan.
Simak berikut Suara.com merangkum panduan pemberian kombinasi vaksin booster disarikan dari berbagai sumber.
8 Kombinasi Vaksin Booster
BPOM telah mengizinkan beberapa jenis produk vaksin Covid-19 untuk vaksinasi booster. Jenis-jenis vaksin tersebut antara lain:
- CononaVac/ Sinovac
- Vaksin Pfizer
- AstraZeneca
- Moderna
Sementara itu, panduan pemberian kombinasi vaksin booster dengan produk-produk vaksin di atas adalah sebagai berikut:
- Vaksin primer Sinovac menggunakan vaksin Pfizer dengan tarakan setengah dosis.
- Vaksin primer Sinovac bisa menggunakan vaksin Moderna dengan takaran setengah dosis.
- Vaksin primer Sinovac, kombinasi vaksin boosternya menggunakan vaksin sinovac satu dosis penuh
- Vaksin primer AstraZeneca menggunakan kombinasi vaksin Moderna dengan takaran setengah dosis.
- Vaksin primer Astrazeneca, kombinasi vaksin boosternya menggunakan setengah dosis vaksin pfizer.
- Vaksin primer AstraZeneca, kombinasi vaksin boosternya menggunakan AstraZeneca satu dosis penuh.
- Vaksin primer Pfizer, kombinasi vaksin boosternya menggunakan satu dosis penuh vaksin Astrazeneca.
- Vaksin primer Pfizer, kombinasi vaksin boosternya menggunakan vaksin Pfizer satu dosis penuh.
Kombinasi tersebut di atas telah dikonfirmasi oleh BPOM dan ITAGI untuk disuntikkan.
Syarat Penerima Vaksin Booster
Adapun syarat penerima vaksin booster adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Vaksin Booster untuk Penerima Sinovac, Cek Infonya di Sini!
- Memiliki KTP
- Berusia 18 tahun ke atas
- Menunjukkan bukti vaksin lengkap, dengan dosis kedua diterima lebih dari enam bulan
- Masuk ke dalam kelompok prioritas yaitu lansia dan menderita masalah kekebalan tubuh
- Harus memiliki tiket vaksin booster yang tertera dalam aplikasi PeduliLindungi.
Cara Cek Tiket Vaksin Booster
Anda bisa cek tiket vaksin booster dengan cara sebagai berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi di handphone Anda
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar
- Pilih status vaksinasi dan hasil es Covid-19
- Masuk ke menu riwayat dan tiket vaksin
- Anda akan melihat sebuah tiket vaksin yang juga menunjukkan lokasi di mana Anda bisa mendapatkan vaksin booster.
Demikian itu informasi terbaru terkait dengan panduan pemberian kombinasi vaksin booster. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Tambah 2 Lagi, Ini 8 Kombinasi Merek Vaksin Covid-19 Booster yang Diizinkan BPOM
-
Beli 6 Juta Dosis Vaksin Sinovac, Pemerintah: Buat Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Booster
-
3 Syarat Penerima Vaksin Booster Lengkap dengan Mekanisme Pemberiannya yang Wajib Diketahui
-
2 Cara Download Sertifikat Vaksin Booster Lewat PeduliLindungi, Cepat dan Sangat Mudah!
-
Ini Efek Samping Vaksin Booster Pfizer hingga Moderna, Jangan Kaget Jika Mengalami Gejala Ini
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina