Suara.com - Aparatur sipil negara hingga politikus berpeluang menjabat sebagai Kepala Otorita di Ibu Kota Negara Nusantara. Peluang itu terbuka lantaran Undang-Undang IKN tidak mengatur spesifik menyoal hal tersebut.
"Ya bisa, jadi enggak ada, di undang-undang itu enggak diatur khusus apakah boleh atau tidak partai politik, ASN segala macam. Itu bebas saja," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Ketua Pansus RUU IKN itu mengatakan kepala otorita nantinya murni hasil dari penunjukkan langsung presiden. Sehingga siapapun kalangan yang dipilih, hal itu bergantung kepada putusan presiden.
"Karena ditetapkan sebagai presiden, diangkat oleh presiden, dikonsultasikan ke DPR. Dan ingat, nanti itu posisinya setingkat dengan kementerian," kata Doli.
Doli menegaskan berdasarkan aturan, kepala otorita harus segera menjabat dua bulan terhitung sejak RUU IKN disahkan menjadi undang-undang.
"Dalam undang-undang itu ditetapkan harus dua bulan ini harus ada kepala otorita. Saya kira kalau soal kriteria, yang paling penting adalah tahu betul tentang visi pak presiden, visi pemerintah, visi kita semua sekarang ini tentang pentingnya pemindahan ibu kota negara itu, itu yang paling penting," tutur Doli.
Berita Terkait
-
Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Rocky Gerung: Ubedillah Ingin Menggeleng Kekuasaan, Harusnya Dilakukan Parpol Oposisi
-
KPK Panggil 2 ASN PPU Sebagai Saksi Kasus OTT Bupati AGM: Tapi Telepon Selularnya Tidak Aktif
-
Soal Ibu Kota Negara Baru, Rocky Gerung Sebut Ada Menteri Jokowi yang Kurang Setuju
-
Fadli Zon Tak Setuju dengan Nama IKN Baru: Usul Saya Nama Ibu Kota Langsung Saja Jokowi
-
ASN Diteror Debt Collector akibat Gaji Telat, Hengky Kurniawan: Bukan karena Tak Ada Anggaran
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru